Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami Mohon kepada Bapak Presiden agar Merealisasikan Pembayaran Hak-hak Guru..."

Kompas.com - 20/10/2018, 20:28 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo diminta menyikapi persoalan mogok mengajar guru-guru SMA-SMK di Mimika, Papua, yang menuntut hak mereka selama 2018.

Hal ini disampaikan Ketua Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah Dinas pendidikan Menengah Kabupaten Mimika, Laurensius Lasol, Sabtu (20/10/2018).

Laurensius berharap, Presiden dapat memberikan solusi atau menginstruksikan Pemerintah Kabupaten Mimika atau Pemerintah Provinsi Papua agar dapat merealisasikan pembayaran hak guru, berupa uang lauk pauk (ULP), dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi guru ASN, dan insentif guru honorer.

Jika sudah ada solusi, diharapkan aksi mogok mengajar ini segera berakhir dan aktivitas belajar mengajar kembali seperti biasa.

"Kami mohon kepada Bapak Presiden mohon kiranya memberikan solusi atau perintah kepada Pemerintah Kabupaten Mimika maupun Provinsi Papua agar dapat merealisasikan pembayaran hak-hak guru ini," kata Laurensius.

Tak ada titik terang

Sebelumnya, mogok mengajar guru SMA-SMK di Mimika dipastikan akan berlanjut pasca-pertemuan dengan legislatif dan ekesekutif di Kantor DPRD Mimika belum menemukan titik terang, Kamis (18/10/2018).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD diikuti para kepala sekolah dan sejumlah anggota Dewan.

Sementara, perwakilan Pemerintah Kabupaten Mimika, hanya dihadiri Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Septinus Timang.

Dengan tidak hadirnya pejabat daerah dan tim anggaran eksekutif, maka pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Mimika Nataniel Murib ditunda hingga Senin (22/10/2018).

Nantiel berharap, pada pertemuan berikutnya pejabat daerah dapat menghadirinya sehingga hak guru bisa dibayarkan.

Sebab, surat edaran yang ditandatangani Sekda Papua Herry Dosinaen seharusnya bisa jadi dasar untuk membayarkan hak-hak guru.

Meski edaran tersebut terlambat karena dikeluarkan setelah penetapan APBD Mimika, menurut Nataniel, ada kebijakan lain yang bisa ditempuh.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Kependidikan SMA-SMK Kabupaten Mimika (FKGTK), Sulijo memastikan mogok mengajar akan berlanjut hingga adanya hasil pertemuan dengan pihak eksekutif, pada pekan depan.

Dia menyebutkan, anggaran yang diajukan untuk membayar hak 1.065 guru dari 43 SMA-SMK se-Mimika sebesar Rp 22.511.160.000.

Jumlah tersebut untuk membayar ULP dan TPP bagi 304 guru ASN dan uang insentif bagi 761 guru honorer selama tahun 2018.

Mogok mengajar ini berlangsung sejak, Rabu (17/10/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com