BLORA, KOMPAS.com - Samani (65), warga Desa Tunjungan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang dikenal sebagai tokoh masyarakat diduga mencabuli bocah berumur 14 tahun berinisial SA yang tidak lain tetangganya sendiri.
Selama ini, SA diketahui menderita gangguan mental.
Djasman, ayah korban, mengaku mengetahui anaknya telah diperlakukan tidak senonoh oleh Samani, setelah diberitahu oleh tetangganya.
Pada Minggu, (7/10/2018) lalu, anaknya mengeluh sakit di bagian organ vitalnya.
"Awalnya anak saya tidak mau ngomong kepada saya, baru setelah ditanya baik-baik oleh tetangga baru ngomong semua," ujar Djasman kepada Kompas.com, Jumat (19/10/2018).
Menurut Djasman, kejadian pencabulan itu terjadi pada sore hari.
Sebab, setiap sore, di rumahnya dan di rumah Samani tidak ada orang.
Warga desa, termasuk istri tersangka, masih berada di sawah hingga menjelang malam.
Sebagian besar warga di dusun yang ditinggali 30 kepala keluarga itu memiliki mata pencaharian sebagai petani.
"Saat sepi itu lah, niat bejatnya muncul," kata Djasman.
Baca juga: Ayo, Cegah Terjadinya Pencabulan Anak...
Korban kemudian diajak Samani ke rumahnya dengan diiming-imingi uang.
Samani mengatakan, uangnya berada di dalam rumah. Karena memiliki gangguan mental, gadis itu menurut saja dengan siasat bejat kakek 65 tahun tersebut.
"Anak saya diajak ke rumahnya dengan diiming-imingi uang. Sesampainya di kamar kemudian pintu kamar dikunci pelaku dan saat itulah kemudian Samani menodai anak saya," ungkap Djasman.
Setelah kejadian ini, sempat dilakukan mediasi antara Samawi dan keluarga korban dengan didampingi perwakilan warga.
Hasilnya, disepakati jika kedua belah pihak berdamai dan tidak sampai ke ranah hukum.