Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapas Pamekasan Terbelit Utang Makan Napi Rp 2,5 Miliar

Kompas.com - 18/10/2018, 18:15 WIB
Taufiqurrahman,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Pamekasan, Jawa Timur, memiliki utang makan penghuni lapas hingga Rp 2,5 miliar.

Utang itu terhitung sejak September hingga Desember mendatang. 

Kepala Lapas Pamekasan, M Hanafi menjelaskan, biaya makan yang harus ditanggung lapas semakin meningkat dari bulan ke bulan.

Pihak ketiga yang ditunjuk Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) sudah menagih kepada Lapas Pamekasan.

Baca juga: 1.602 Napi di Sulteng Diberi Ultimatum Kembali ke Lapas Senin Ini

"Utang kami ke pihak ketiga untuk makan penghuni lapas sudah Rp 2,5 miliar sampai akhir bulan," ujar M Hanafi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/10/2018).

Menurut Hanafi, pembayaran terakhir uang konsumsi Lapas Pamekasan kepada pihak ketiga dilakukan Agustus lalu. 

"Untuk membayar utang tersebut bukan kewenangan kami, karena pihak Kanwil yang menanganinya," ungkapnya.

Hanafi menjelaskan, penghuni Lapas Pamekasan terus meningkat. Bahkan overload. Kapasitas Lapas Pamekasan sampai hari ini mencapai 1.001 orang. Sementara kapasitasnya hanya 600 orang.

Baca juga: Napi di Palu dan Donggala yang Tak Kembali ke Lapas Bakal Ditangkap

 

Meningkatnya konsumsi penghuni Lapas, juga bersamaan dengan meningkatnya angka kriminalitas yang didominasi pidana narkoba.

"Pidana narkoba di lapas ini sudah 60 persen. Mereka yang paling dominan menghabiskan anggaran konsumsi penghuni lapas," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com