Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Pertama Eka Supria Atmaja setelah Ditunjuk Jadi Plt Bupati Bekasi

Kompas.com - 18/10/2018, 14:56 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi menyusul penangkapan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap perizinan proyek Meikarta.

Penyerahan surat tugas dari Mendagri diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum di Ruang Manglayang, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (18/10/2018).

Eka mengatakan, setelah menjabat sebagai Plt, ia akan segera mengisi kekosongan sejumlah dinas.

Seperti diketahui, selain Neneng, KPK juga menangkap tiga kepala dinas Kabupaten Bekasi. Antara lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati. Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

"Ke depan ada dinas yang kosong akan kita isi agar bisa berjalan maksimal. Kemarin pelayanan masih bisa berjalan. Tapi kalau ada pimpinan akan lebih baik. Perizinan, PUPR dan Damkar, tiga dinas itu," ujar Eka.

Baca juga: Wakil Gubernur Jabar Lantik Eka Supria Atmaja sebagai Plt Bupati Bekasi

Disinggung soal kelangsungan perizinan Meikarta, Eka mengaku masih menunggu perkembangan dari kasus tersebut.

"Untuk perizinan Meikarta kita lihat perkmebangannya," kata Eka.

Eka pun meminta agar seluruh elemen masyarakat dan aparatur sipil negara untuk menjaga soliditas agar roda pemerintahan berjalan lancar.

"Setelah diberikan surat Kemendagri, saya akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada. Saya minta semua pihak dari mulai pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi, ASN dan masyarakat untuk sama-sama bangun bekasi. Kita jalin kekompakan bersama, maksimalkan kembali roda pemerintahan Kabupaten Bekasi," jelasnya.

Baca juga: Geledah Rumah Bupati Bekasi, KPK Sita Uang Sekitar Rp 100 Juta Lebih

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com