Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Terdakwa Pemerasan Dana Gempa Jalani Sidang Pertama

Kompas.com - 16/10/2018, 22:29 WIB
Fitri Rachmawati,
Khairina

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Muhir, Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, terdakwa kasus dugaan pemerasan dana gempa untuk rehabilitasi SD dan SMP di Mataram, menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Tipikor Kota Mataram, Selasa (16/10/2018).

Sejumlah aparat kepolisian berjaga di luar ruang sidang yang dihadiri keluarga atau kerabat dekat Muhir,yang tertangkap tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mataram, 14 September 2018 lalu. 

Saat memasuki ruang sidang, Muhir dikawal ketat petugas kejaksaan dan Polres Kota Mataram.

Mengenakan rompi tahanan tipikor, Muhir berusaha untuk tenang, bahkan mengaku kondisinya sehat.

“Saya sehat,” katanya sambil memasuki ruang sidang.

Sidang yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Mataram Isnurul Syamsul Arif dan hakim anggota masing masing Feridand M Leander dan Abadi, berjalan lancar.

Muhir nampak tenang menjalani sidang pertamanya dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap dirinya.

Dalam persidangan, sang anggota dewan yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) ini didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan pemerasan atau tindak pidana korupsi.

Dia meminta jatah dari dana bencana yang dialokasikan untuk rehabilitasi sekolah sebesar Rp 4,2 miliar.

Muhir mendengarkan dengan seksama dakwaan yang dibaca Ketua Tim JPU Anak Agung Gede Putra.

Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan, terungkapnya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Muhir berawal dari upayanya menelpon Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mataram, yang tengah menjalani pemeriksaan kejaksaan terkait kasus korupsi dengan kasus yang berbeda.

Baca juga: Anggotanya Terjaring OTT, Ketua DPRD Mataram Minta Maaf

“Di telepon seluler yang mengunakan fasilitas speaker itu, terdengar Muhir meminta sejumlah uang jatah karena berhasil memuluskan dana rehabilitasi sekolah SD dan SMP yang mengalami kerusakan akibat gempa Lombok” terang Anak Agung Gede Putra, ketua Tim JPU.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com