Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Korban Kecelakaan Kapal Puskel di Anambas Ditemukan Tewas

Kompas.com - 13/10/2018, 20:59 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

ANAMBAS, KOMPAS.com - Raidah alias Zurai (25), korban yang hilang pasca-musibah tenggelamnya kapal cepat Puskesmas Keliling (Puskel) Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), akhirnya ditemukan.

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) Natuna, Amiruddin kepada Kompas.com mengatakan, korban ditemukan dalam posisi mengapung dan meninggal dunia.

"Korban ditemukan sekitar 500 meter dari titik lokasi tenggelamnya kapal cepat tersebut," kata Amiruddin, Sabtu (13/10/2018).

Amiruddin menjelaskan, penemuan ini tidaklah disengaja. Korban ditemukan saat tim SAR gabungan ingin menghentikan pencarian dan kembali ke tempat masing-masing, karena cuaca buruk dan badai.

"Saat hendak balik itulah, salah satu regu tim SAR menemukan korban mengapung di perairan Dusun Nyamuk atau sekitar 500 meter dari titik lokasi kapal cepat tersebut tenggelam," jelas Amiruddin.

Baca juga: Hari Ini, Pencarian Korban Tenggelam Kapal Puskel di Anambas Nihil Hasil

Saat ini, lanjut Amiruddin, jenzah korban langsung dibawa ke rumah duka untuk proses pemakaman.

Sebelumnya, sekitar pukul 19.30 WIB, Puskel Puskesmas Siantan Timur yang dinakhodai Ibrahim bertolak dari Pelabuhan Sri Siantan Tarempa menuju Desa Nyamuk dengan membawa rombongan 11 orang pegawai, termasuk keluarga Puskesmas Siantan Timur.

Sekitar pukul 20.30 WIB, kapal tersebut tenggelam ketika berada di posisi 03°10.594 Utara-106°19.098 Timur di perairan Selat Aetang. Dalam musibah itu, enam penumpang dinyatakan selamat, 4 meninggal dan satu orang hilang.

Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan Kapal Puskel di Anambas, Dugaan Kelebihan Muatan hingga Penumpang Tak kenakan Pelampung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com