Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Status Ancaman Tsunami yang Harus Diketahui Semua Orang

Kompas.com - 13/10/2018, 11:03 WIB
Rosyid A Azhar ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com — Ada tiga tingkatan status ancaman tsunami yang harus dipahami masyarakat Indonesia. Tiga tingkatan status tersebut yakni status Waspada, Siaga, dan Awas. 

Yang pertama adalah Waspada, yaitu bila ketinggian gelombang tsunami kurang dari 50 cm.

Pada status ini, Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyarankan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten yang berada dalam status Waspada diharapkan memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai.

Baca juga: 18 Provinsi Rawan Tsunami di Indonesia Telah Dipasang Sirene

“(Kedua) Status Siaga, BMKG meminta pemerintah daerah yang berada di dalam status ini diharapkan memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi,” kata Kepala BMKG Gorontalo Indar Adi Waluyo, Sabtu (13/10/2018).

Pada status Siaga ini, ketinggian gelombang tsunami sekitar 50 cm hingga 3 meter.

Bila ketinggian gelombang tsunami mencapai lebih dari 3 meter, BMKG meminta pemerintah untuk melakukan evakuasi menyeluruh.

Level gelombang lebih dari 3 meter ini masuk dalam status Awas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com