Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Malang: Uang Dollar Singapura yang Disita KPK Koleksi Pribadi

Kompas.com - 12/10/2018, 05:42 WIB
Andi Hartik,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat melakukan serangkaian penggeledahan di lingkungan Kabupaten Malang sejak Senin (8/10/2018).

Salah satu barang bukti yang disita penyidik KPK adalah uang sebesar 15.000 dollar Singapura.

Uang itu disita saat penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna yang ada di Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan KH Agus Salim nomor 7 Kota Malang pada Senin (8/10/2018) malam.

Bupati Malang Rendra Kresna mengatakan, uang dollar Singapura itu merupakan uang koleksi yang dimilikinya. Uang itu berada di dalam satu amplop saat disita oleh penyidik KPK.

Baca juga: Bupati Malang: Saya Tidak Terima Suap, Tapi Saya Bertanggungjawab...

Hal itu dijelaskan Rendra Kresna saat ditemui usai acara di Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan KH Agus Salim nomor 7 Kota Malang, Kamis (11/10/2018) malam.

"Waktu itu di rumah saya KPK menyita hanya satu amplop berisi dollar Singapura 15.000. Sebanyak 15 lembar terdiri dari 1.000 dollar perlembar. Di amplop itu tertulis 999, jadi itu memang koleksi. 15 lembar itu semuanya nomor seri 999," katanya.  

Karena itu, bupati dua periode itu mengatakan bahwa uang tersebut tidak terkait dengan perkara suap dan gratifikasi yang disangkakan oleh penyidik KPK kepadanya.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Malang Tersangka Dua Kasus Korupsi

 

"Mana mungkin kalau itu gratifikasi. Itu kemudian nomor serinya sama 999. Itu kan koleksi sudah lama. Saya memang mencoba mencari yang dianggap nomor cantik," jelasnya.

Sementara itu, KPK sudah menetapkan Rendra Kresna dalam dua kasus sekaligus.

KPK sudah menggeledah 22 lokasi di area Malang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Rendra.

Selain menyita uang 15.000 dollar Singapura, penyidik juga menyita uang Rp 305 juta dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan uang Rp 18,95 juta di rumah salah satu kepala bidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com