Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Selidiki Dugaan Pemakaian Mobil Dinas Saat Kampanye Sandiaga

Kompas.com - 11/10/2018, 12:41 WIB
Caroline Damanik

Editor

Sumber Antara

KEDIRI, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu Kota Kediri menyelidiki dugaan penggunaan mobil dinas dalam kampanye calon wakil presiden Sandiaga Uno di Kediri, Jawa Timur, pada akhir September 2018.

"Ketika kampanye calon Wakil Presiden nomor urut dua (Sandiaga Uno) ketika mau selesai, petugas kami menemukan ada mobil pelat merah di depan IKCC Hotel Insumo. Lalu kami ikuti di titik nol (pusat kuliner), ternyata juga datang, mobil diparkir di depan Pemkot Kediri," kata Ketua Bawaslu Kota Kediri Mansyur di Kediri, Selasa (9/10/2018).

Dia mengatakan, mobil yang digunakan itu merupakan fasilitas negara sebab mempunyai pelat merah. Mobil itu diduga digunakan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Kediri yang berinisial AJ.

AJ menjabat sebagai Ketua Tim Kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo-Sandiaga Uno di Pemilu 2019 di Kediri.

Bawaslu, lanjut dia, sudah melaporkan temuan ini ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur, sebab diduga ada pelanggaran. Selain itu, temuan ini juga sudah dikoordinasikan ke Bawaslu Kabupaten Kediri, sebab AJ merupakan anggota dewan dari Kabupaten Kediri.

Bawaslu Kabupaten Kediri membantu untuk menginvestigasi terkait dengan surat hak guna dari mobil yang diduga dikendarai oleh anggota dewan tersebut saat kampanye calon wakil presiden Sandiaga Uno di Kota Kediri pada akhir September 2018.

"Saat ini masih proses untuk temuan kami analisis sambil menunggu informasi lebih lanjut. Kami juga mulai langkah memanggil saksi, sekalian ke provinsi," ungkap dia.

Terkait barang bukti, Mansyur mengaku mempunyai foto saat kendaraan itu diparkir di arena kampanye Sandiaga Uno, yakni di IKCC Hotel Insumo serta pusat kuliner titik nol.

Bawaslu juga mempunyai foto dari anggota dewan bersangkutan dan saat ini seluruhnya sudah diamankan.

Untuk barang bukti berupa rekaman dari kamera pengintai (CCTV), Mansyur mengaku saat ini masih koordinasi dengan pihak hotel. Diharapkan, koordinasi itu bisa selesai sehingga dari Bawaslu Kota Kediri juga mempunyai bukti yang kuat dugaan pelanggaran saat kampanye tersebut.

"Rekaman kamera CCTV kami telusuri. Di titik nol tidak terlihat, di depan pemkot juga tidak ada CCTV. Tapi yang jelas, kami telusuri ini karena dia bagian dari pelaksana kampanye, dia bisa terkena jeratan mengguanakan fasilitas negara," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Partai Gerindra Kabupaten Kediri Abdul Rozak mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh salah satu kadernya saat kampanye Sandiaga Uno di Kediri beberapa waktu lalu.

"Hingga detik ini, kami belum mengetahui adanya dugaan pelanggaran itu," ujar saat dikonfirmasi, Rabu (10/10/2018).

Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno berkunjung ke Kota Kediri untuk berkoordinasi dengan pengurus dan kader partai serta bertemu dengan millenial di pusat kuliner titik nol, pada Jumat (28/9/2018) malam. Dia didampingi oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan serta sejumlah petinggi partai lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com