Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Gratifikasi Bupati Malang, KPK Periksa Dokumen PAD

Kompas.com - 10/10/2018, 13:54 WIB
Andi Hartik,
Khairina

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Kabupaten Malang, Rabu (10/10/2018).

Kali ini, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang yang digeledah oleh penyidik antirasuah itu.

Kantor yang berada di komplek Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan KH Agus Salim nomor 7 Kota Malang itu digeledah sejak pukul 10.20 WIB.

Penggeledahan berlangsung selama satu jam lebih. Penyidik baru keluar dari kantor tersebut sekitar pukul 11.46 WIB.

Saat keluar dari kantor tersebut, penyidik membawa dua kopor warna merah dan hitam yang memang kerap dibawa saat penggeledahan.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Purnadi mengatakan, penyidik memeriksa semua dokumen selama penggeledahan. Termasuk dokumen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di dalam kantor tersebut.

"Dokumen (PAD) juga diperiksa. Semuanya dilihat. Anggaran juga dilihat. Tapi karena beliaunya tidak minta disiapkan dokumennya, mereka lihat - lihat saja," katanya.

Baca juga: 5 Fakta Baru Dugaan Suap Bupati Malang, Adakan Pertemuan Tertutup hingga Komentar Soekarwo

Selain dokumen, seluruh ponsel karyawan yang ada di dalam kantor itu juga diperiksa. Semua ruangan di kantor tersebut juga digeledah oleh penyidik.

"Semua ruangan diperiksa. Ponsel semuanya yang ada di sini juga diperiksa. Ponsel itu ditaruh semua kemudian masing - masing diberi identitas," katanya.

Ada 10 orang penyidik yang menggeledah kantornya. Setelah penggeledahan selesai, Purnadi mengaku menandatangani surat berita acara. Namun Purnadi tidak menyebutkan dokumen apa saja yang disita oleh penyidik KPK.

"Karena tadi disampaikan bahwa itu kewenangan dari KPK, jadi tidak disampaikan," katanya.

Sementara itu, Bupati Malang Rendra Kresna mengaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan 2011.

Hal itu diakui bupati dua periode itu setelah rumah dinas dan rumah pribadinya digeledah oleh penyidik KPK pada Senin (8/10/2018) malam.

Kompas TV Mantan Wakil Bupati Malang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi Bupati Mojokerto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com