KOMPAS.com - Tiga anggota komplotan penjarah asal Tolitoli terpaksa ditembak polisi karena mencoba melawan saat ditangkap, Senin (8/10/2018).
Gerombolan penjarah tersebut memanfaatkan situasi bencana untuk mengambil harta benda milik korban yang ditinggal di tempat pengungsian.
Sejumlah fakta terungkap dari aksi tersebut.
Pada hari Senin (8/10/2018), polisi telah menangkap 101 pelaku penjarahan pasca-gempa dan tsunami di yang melanda Palu.
Gerombolan yang berasal dari Toli Toli tersebut melakukan aksi penjarahan secara profesional. Pimpinan gerombolan diketahui adalah seorang kepala desa dari luar Kota Palu.
"Hari ini kami menangkap kelompok Tolitoli yang dipimpin oleh seorang oknum kepala desa yang sengaja datang ke Kota Palu untuk melakukan penjarahan," kata Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Kepala Biro Humas Mabes Polri saat menggelar rilis di halaman Mapolres Palu, Jalan Pemuda, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (8/10/2018).
Baca Juga: Polisi Tangkap 101 Pelaku Penjarahan di Palu, 3 di Antaranya Ditembak
Memanfaatkan situasi pasca-bencana gempa dan tsunami, gerombolan Toli Toli tersebut menjarah harta benda yang ada di dalam reruntuhan bangunan.
Aksi yang meresahkan masyarakat tersebut pun segera ditindaklanjuti oleh polisi. Tiga anggota gerombolan Toli Toli pun ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa golok, uang tunai, truk pikap dan brankas.
Saat ini, para pelaku diamankan di Mapolres Palu dan terancam Pasal 363 KUHP.
Baca Juga: Barang-barang yang Disita Polisi dari Pelaku Penjarahan di Palu, Sepeda Motor hingga Mesin ATM BNI
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di halaman Mapolresta Palu, Selasa (2/10/2018), mengatakan, pelaku tidak mengambil barang bahan pokok makanan, tetapi uang, barang elektronik bahkan mesin ATM.
Menurut Dedi, para pelaku penjarahan sebagian besar merupakan napi yang kabur saat kerusuhan Lapas Petobo pasca-gempa Jumat (28/9/2018).