Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 101 Pelaku Penjarahan di Palu, 3 di Antaranya Ditembak

Kompas.com - 08/10/2018, 15:56 WIB
Abdul Haq ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com - Polisi penangkap 101 pelaku penjarahan pasca-gempa dan tsunami yang melanda Palu, Sulawesi Tengah, Senin, (8/10/2018). Tiga pelaku di antaranya terpaksa ditembak karena melawan saat akan ditangkap.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memiliki jaringan yang dipimpin oleh oknum kepala desa dari luar Kota Palu.

"Hari ini kami menangkap kelompok Tolitoli yang dipimpin oleh seorang oknum kepala desa yang sengaja datang ke Kota Palu untuk melakukan penjarahan," kata Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Kepala Biro Humas Mabes Polri saat menggelar rilis di halaman Mapolres Palu, Jalan Pemuda, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (8/10/2018).

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai, golok, truk pikap dan brankas. Kini, para pelaku diamankan di Mapolres Palu dan terancam Pasal 363 KUHP.

Baca juga: Barang-barang yang Disita Polisi dari Pelaku Penjarahan di Palu, Sepeda Motor hingga Mesin ATM BNI

Kondisi kota Palu sendiri telah berangsur normal. Aktivitas perkantoran serta pasar mulai berjalan.

Gempa dan tsunami yang melanda Palu, Donggala dan Sigi mengakibatkan ribuan korban jiwa. Ratusan korban lainnya hilang dan masih dalam proses pencarian.

Baca juga: Polisi Tangkap Lebih dari 90 Pelaku Penjarahan di Sulteng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com