Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 2 Tahun karena Perampokan, Karim Tertangkap Saat Mencuri Jengkol

Kompas.com - 07/10/2018, 18:43 WIB
Aji YK Putra,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

 PALEMBANG, KOMPAS.com - Pelarian Karim (22) setelah dua tahun menjadi buronan Satreskrim Polresta Palembang akhirnya terhenti.

Pria yang terlibat dalam aksi perampokan dan pembunuhan itu tertangkap mencuri jengkol milik warga.

Karim sebelumnya diamankan warga karena mencuri jengkol di Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan dan diserahkan ke polsek setempat.

Baca juga: Usai Bunuh Istrinya, Suami Buat Skenario Jadi Korban Perampokan

Dari hasil penyelidikan, akhirnya terungkap bahwa Karim terlibat aksi perampokan serta pembunuhan terhadap Sri Ekawati (31).

Sri ditemukan tewas di kawasan Jakabaring, Palembang pada 17 Oktober 2016.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, Karim melarikan diri usai melakukan aksinya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan PRT di Cimanggis

Selama menjadi buronan, tersangka kerap berpindah-pindah tempat tinggal sehingga sulit ditangkap.

"Tersangka pernah berada di Lampung dan pindah ke daerah lain lagi. Setelah di Pangkalan Lampam, tersangka diserahkan warga karena mencuri jengkol di kebun warga. Di sana baru terungkap jika dia DPO kami," kata Yon, Minggu (7/10/2018).

Ia mengatakan, Sri, korban tewas merupakan penumpang angkot tersangka.

Baca juga: Seorang Perempuan di Cimanggis Jadi Korban Pemerkosaan dan Perampokan

Saat angkotnya sepi penumpang dan hanya ditumpangi korban, tersangka melakukan perampokan. 

Atas perbuatannya, Karim dikenakan Pasal 365 KUHP Ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com