Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta Oded Lantik Sekda Kota Bandung meski Banyak Penolakan

Kompas.com - 07/10/2018, 13:08 WIB
Putra Prima Perdana,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono meminta Wali Kota Bandung Oded M Danial segera melantik Benny Bachtiar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung definitif.

Hal itu sesuai Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri nomor 821/7288/SJ.

“Bagi KDh (Kepala Daerah) yang tahu etika pemerintahan dan memahami poros pemerintahan yang harus tegak lurus dari pusat hingga ke desa, maka yang dilakukan harusnya melaksanakan apa yang telah menjadi kebijakan,” kata Soni saat dihubungi, Minggu (7/10/2018).

Baca juga: Alasan Oded Tolak Lantik Sekda Kota Bandung Hasil Lelang Jabatan

Soni mengatakan, Kemendagri belum pernah menganulir dan mengganti nama Sekda terpilih yang telah ditetapkan dalam surat keputuasan.

“Selama ini belum pernah ada kepala daerah, apalagi tingkat kabupaten/kota, yang meminta menganulir kebijakan yang telah diambil Pemerintah Pusat dalam urusan personel,” akunya.

Soni menganjurkan Oded berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil jika bersikukuh ingin menganulir dan mengganti nama Sekda.

“Suratnya silahkan diajukan melalui Gubernur. Hindari langkah-langkah sub-ordinasi,” imbuhnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Desak Pemkot Bandung Lantik Sekda Baru

Wali Kota Bandung Oded M Danial sebelumnya melantik 12 orang pejabat baru di bawah pemerintah Kota Bandung.

Rinciannya, tiga pejabat pratama (setingkat kepala dinas) dan sembilan pejabat administrator (setingkat kepala bagian dan sekretaris dinas).

Pelantikan digelar di auditorium Kantor Pemerintah Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jumat (5/10/2018).

Meski demikian, dalam pelantikan tersebut, Oded tidak menyertakan Benny Bachtiar selaku Sekda Kota Bandung, pemenang lelang jabatan terbuka.

Padahal, nama Benny sudah direstui oleh Kementrian Dalam Negeri melalui Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri nomor 821/7288/SJ.

Bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mendesak agar Pemkot Bandung segera melantik Benny sebagai Sekda Kota Bandung agar jalannya pemerintahan tidak terganggu.

Oded beralasan, belum dilantiknya Benny sebagai Sekda disebabkan banyak penolakan dari sebagian besar pejabat PNS Kota Bandung.

Alasannya, Benny yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kota Cimahi tidak meniti karier dari bawah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com