Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Kawanan Penculik Bersenjata Api, Pria 60 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 06/10/2018, 12:37 WIB
Masriadi ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara menangkap seorang kakek berinisial S (60) di kawasan hutan Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (6/10/2018).

Kakek itu diduga sebagai salah satu komplotan bersenjata api yang menculik M Azwani (36) warga Desa Alue Semambu, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, pada 7 September 2018 lalu.

Kasus itu dilaporkan ke Mapolres Aceh Utara pada 8 September 2018, oleh keluarga Azmi.

Baca juga: Warga Pangkal Pinang Resah Isu Penculikan Anak, Disdik Terbitkan Surat Edaran

 

"Awalnya, kita memburu tersangka S ini. Lalu dikembangkan, sehingga kita temukan tiga lainnya. Sehingga, semuanya berjumlah empat orang dan kita bawa ke Polres,” sebut Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Tiga pelaku lain masing-masing berinisial N (31), G (35), dan B (36). Saat tiga pria ini ditangkap, ditemukan empat paket sabu-sabu seberat 9,29 gram dan seperangkat alat hisap.

Iptu Rezki memaparkan, korban yang diculik M Azwani berhasil lolos dari penyekapan setelah dua pemuda tak dikenal membebaskannya.

Korban, sambung Iptu Rezki, disekap dalam gubuk milik tersangka S di Desa Dapu Arang, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.

Baca juga: Sempat Viral, Pelaku Penculikan Dijerat Pasal Perlindungan Anak

“Awalnya, pelaku mencegat korban di jalan lintas Cot Girek, Aceh Utara, 7 September 2018 lalu pada pukul 22.30 WIB. Menurut korban, pelaku mengendarai mobil Avanza berjumlah empat orang. Dua di antaranya diduga menggunakan senjata api,” ungkap Rezki.

Korban lalu disekap dan dibawa ke sebuah gubuk. “Motifnya masih kami dalami. Seluruh keterangan masih kita konfirmasi satu sama lainnya, saat ini pelaku kita tahan,” terang Kasat Reskrim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com