SURABAYA, KOMPAS.com - Empat calo bus kota di Terminal Bungurasih, Surabaya, ditangkap Subdit Jatanras Polda Jatim.
Para calo tersebut melakukan aksi pemerasan kepada calon penumpang seperti preman.
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan, dalam aksinya para pelaku mencari penumpang bus dan menawarkan tiket bus dengan harga berlipat.
Baca juga: Pakai Sistem Online, Penerimaan CPNS 2018 Tak Bisa Ditipu Calo
Setelah mendapatkan target, calo tersebut memasukkan korbannya dalam ruang khusus milik biro travel.
"Mereka memaksa calon penumpang agar membeli tiket yang ditawarkan. Kadang juga mengambil paksa uang calon penumpang," kata Leonard.
Harga tiket Surabaya-Madiun yang hanya Rp 40.000 misalnya, dijual para pelaku dengan harga Rp 400.000.
"Setelah membeli, calon penumpang hanya diberi kertas kuitansi dan diantar ke bus tujuan. Tapi, di bus, korban masih diminta karcis karena dianggap belum membeli tiket," ucap dia.
Keempat tersangka yakni M (66), A (39), N (38), dan F (36), dalam sehari bisa memperoleh 3 sampai 5 korban.
Baca juga: Tak Mungkin Ada Calo CPNS, Sekda Juga Tak Bisa Jamin Kelulusan
Keempatnya adalah warga Surabaya, dan salah satunya pernah dipenjara dalam kasus yang sama.
Polisi terus menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan ada kerja sama dengan biro travel dalam operasinya. "Satu orang lagi kami tetapkan DPO. Kita sudah kantongi ciri-cirinya," jelas Leonard.
Keempat pelaku dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.