Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Libatkan Masyarakat Awasi Tahapan Pileg dan Pilpres 2019

Kompas.com - 05/10/2018, 18:22 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi


SOLO, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta terus menggenjot sosialisasi pengawasan partisipatif di kalangan masyarakat secara estafet di lima kecamatan.

Berbagai kelompok atau komunitas masyarakat di tingkat bawah, menjadi sasaran ajakan Bawaslu untuk turut mengawasi tahapan pemilihan umum, baik pileg maupun pilpres 2019.

“Kami mengajak berbagai komunitas maupun organisasi berbasis agama maupun lainnya, untuk andil menjadi mata dan telinga dalam pengawasan pemilu. Tujuannya untuk meminimalisasi kecurangan-kecurangan yang mungkin akan terjadi di pemilu 2019,” ujar Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Budi Wahyono di Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/10/2018).

Ia berharap, melalui sosialisasi di 5 kecamatan secara estafet akan menumbuhkan semangat dari masyarakat untuk turut mengawasi tahapan pemilihan umum.

"Bawaslu Surakarta melibatkan panwas di tingkat kecamatan untuk melaksanakan sosialiasai secara berkala," kata dia.

Baca juga: Soal Data Caleg Eks Koruptor, KPU Masih Tunggu Sidang Ajudikasi di Bawaslu

Budi mengakui, pengawasan akan lebih efektif dengan adanya kemudahan informasi dari masyarakat untuk memberikan pengaduan ataupun pelaporan.

“Kami akan permudah akses masyarakat jika ingin memberikan informasi awal dengan WhatsApp,” kata Budi.

Budi menyebutkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Surakarta mencapai 408.787 penduduk. Sementara jumlah pengawas di tiap kelurahan 1 orang. Sementara, di tiap kecamatan hanya tiga orang untuk bertugas selama tahapan pemilu.

Pihaknya juga mencatat jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Surakarta mencapai 1.732.

Menurutnya, jumlah tersebut akan menjadi catatan awal untuk perekrutan pengawas TPS saat mendekati pemilu di 2019 mendatang.

“Pengawas TPS hanya mengawasi tahapan menjelang hingga pemungutan suara saja. Sementara saat ini untuk mengantisipasi kecurangan selama tahapan pemilu membutuhkan banyak informasi dari masyarakat,” katanya.

Kompas TV Hal ini dilakukan karena terbatasnya anggota Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com