Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Pasuruan Dicoret dari Timses Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 05/10/2018, 15:17 WIB
Achmad Faizal,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Pasuruan, Setiyono, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dicopot dari daftar Tim Kampanye Daerah pasangan capres cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin Jawa Timur.

Setiyono sebelumnya tercatat sebagai Koordinator Wilayah Tim Kampanye Daerah pasangan capres cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin Kota Pasuruan.

"Namanya otomatis kami coret setelah yang bersangkutaan terlibat kasus dugaan korupsi, apalagi sekarang sudah tersangka," kata Wakil Sekretaris Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Amin Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, Jumat (5/10/2018).

Sebagai gantinya, yang otomatis menduduki jabatan Korwil adalah wakil Setiyono, yakni Raharto Teno Prasetyo.

"Posisi Pak Setiyono digantikan Pak Teno, wakilnya," tutur Sri Untari.

Baca juga: Wali Kota Pasuruan Ditahan KPK

Setiyono dan Raharto Teno Prasetyo adalah pasangan kepala daerah yang memenangkan Pilkada Kota Pasuruan 2015 lalu. Pasangan ini diusung 5 partai koalisi yakni Partai Golkar, PDI-P, Gerindra, PAN, dan PPP.

Pagi tadi, KPK menetapkan Wali Kota Pasuruan Setiyono sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu.

Selain Setiyono, 3 orang lainnya ikut ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing adalah staf ahli sekaligus pelaksana harian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pasuruan Dwi Fitri Nurcahyo dan staf kelurahan Purutrejo, Wahyu Tri Hardianto.

KPK juga menetapkan Muhamad Baqir pemilik CV M sebagai tersangka. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com