Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soekarwo: Gaji Sudah Dinaikkan, Korupsi Itu Masalah Integritas

Kompas.com - 05/10/2018, 12:06 WIB
Caroline Damanik

Editor

Sumber Antara

MALANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo melihat adanya masalah integritas pribadi kepala-kepala daerah pasca-operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Pasuruan, Kamis (4/10/2018).

Soekarwo berharap Jawa Timur bisa bersih dari tindak pidana korupsi dengan cara para pejabatnya mampu menjaga integritas pribadi.

"Yang diinginkan itu Jawa Timur bersih betul (dari korupsi). Jika berbicara tentang pelayanan publik, saya kira sudah hampir tidak ada, sudah selesai," kata Soekarwo seusai menghadiri Rapat Paripurna Pembacaan Visi dan Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis.

Baca juga: Wagub Jatim Berharap Wali Kota Pasuruan Kepala Daerah yang Terakhir Ditangkap KPK

Soekarwo mengapresiasi langkah para penegak hukum, khususnya dalam upaya membersihkan Provinsi Jawa Timur dari adanya tindak pidana korupsi. Diharapkan para pejabat daerah juga mampu untuk menahan diri dan menjaga integritas pribadi.

Menurut Soekarwo, sesungguhnya jika integritas pribadi dari masing-masing pejabat daerah bisa dijaga, tidak akan ada lagi tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah Jawa Timur. Hal ini mengingat gaji yang diterima oleh para pejabat daerah dan juga pegawai negeri sipil (PNS) sudah terbilang cukup.

"Akan tetapi, yang menjadi permasalahan adalah korupsi karena integritas. Suap dan pemerasan. Gaji sudah dinaikkan, jauh lebih tinggi, sesungguhnya sudah cukup," kata Soekarwo yang biasa disapa Pakde Karwo itu.

Baca juga: Tangis Bahagia Syaiful Bertemu Sang Ibu Setelah Berjibaku Membalik Mayat yang Bergelimpangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Wali Kota Pasuruan Setiono bersama dengan lima orang lainnya dalam OTT di Kota Pasuruan.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima KPK bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta.

Setelah KPK melakukan pengecekan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara dengan barang bukti sejumlah uang dan barang bukti perbankan. Berdasarkan informasi dari tim KPK, pemberian tersebut diindikasi terkait dengan proyek yang dianggarkan pada tahun 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com