Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Kota Bandung Segera Terapkan Sistem Ganjil Genap

Kompas.com - 27/09/2018, 16:53 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung akan segera menerapkan aturan ganjil genap dalam rangka mengentaskan masalah kemacetan di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, rencana tersebut selaras dengan usulan dari Kementerian Perhubungan.

“Kita mendapatkan usulan dan tawaran dari Kemenhub berupa imbauan. Katanya Bandung masuk kota yang macetnya cukup parah. Saya dan Kadishub sudah sering diskusi kenapa tidak mengikuti pola Jakarta menggunakan ganjil genap. Ketika ada imbauan tersebut bagi saya cocok dan selaras dengan apa yang saya pikirkan dari awal,” kata Oded saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (27/9/2018).

Lebih lanjut Oded menambahkan, Dinas Perhubungan Kota Bandung telah diminta untuk segera membuat kajian agar aturan tersebut segera diterapkan di Kota Bandung.

“Saya minta Pak Kadishub melakukan kajian yang akan disinergikan dengan unsur terkait. Target secepatnya,” ungkapnya.

Baca juga: Musim Kemarau Panjang, Kota Bandung Terancam Krisis Air

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kajian penerapan aturan ganjil genap bisa segera terealisasi.

“Nanti bentuknya Perwal. Karena Dishub enggak bisa nilang kendaraan pribadi, kepolisian harus diajak bicara,” bebernya.

Didi menambahkan, penerapan aturan ganjil genap harus tepat di ruas jalan yang sudah tersedia sarana transportasi angkutan umum agar warga beralih menggunakan kendaraan umum.

“Yang paling logis diterapkan di awal ya jalur tengah (Cicaheum-Asia Afrika) karena dilalui bus. Karena jalan arteri dan primer enggak boleh,” tandasnya.

Baca juga: Ridwan Kamil : 2 Proyek Fly Over Disiapkan untuk Kota Bandung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com