Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Tahanan Polres Kepulauan Seribu yang Kabur Ditangkap di Sragen

Kompas.com - 27/09/2018, 11:55 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sragen berhasil menangkap seorang tahanan narkoba Polres Kepulauan Seribu bernama Joko Purwanto alias Joko bin Sardi (34) di Kawasan Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah, Rabu (26/9/2018).

Sebanyak 20 tahanan Polres Kepulauan Seribu berhasil kabur dari sel tahanan yang berada perwakilan Markas Komando Kepulauan Seribu di Kalibaru, Jakarta Utara, Jumat (21/9/2018) lalu.

Salah satunya adalah Joko yang melarikan diri ke Sragen.

"Joko berhasil kami tangkap kemarin (Rabu) di Kalijambe," kata Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman kepada Kompas.com, Kamis (27/9/2018).

Menurut Arif, hari ini petugas dari Polres Kepulauan Seribu menjemput tersangka Joko ke Polres Sragen. Joko harus menjalani proses hukum.

Baca juga: Kisah Kaburnya 20 Tahanan Polres Kepulauan Seribu

Diberitakan sebelumnya, 20 tahanan Polres Kepulauan Seribu kabur dari sel tahanan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Para tahanan kabur ketika seorang petugas polisi bernama Bripda Nanda mengantarkan tahanan bernama Afroni untuk tes urine.

Setelah selesai, Nanda membawa tahanan tersebut kembali ke dalam sel.

Saat membuka sel, belasan tahanan mendorong Nanda hingga terjatuh.

Nanda sempat dipukuli. Sejumlah tahanan kemudian membantu tahanan lainnya melarikan diri.

Kompas TV Aparat Polres Sragen, Jawa Tengah membongkar praktik penipuan calon PNS dengan total kerugian lebih dari 1 miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com