Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kendal Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Mading Elektronik

Kompas.com - 26/09/2018, 22:37 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah meminta keterangan sejumlah pihak yang diduga mengetahui dugaan korupsi proyek pengadaan majalah dinding (mading) elektronik 2016 di Dinas Pendidikan Kendal.

Kejaksaan pun memanggil Bupati Kendal Mirna Annisa untuk dimintai keterangan.

Mirna hadir di kantor Kejati Jateng di Jalan Pahlawan, Semarang, pada Rabu (26/9/2018) sekitar pukul 09.00 WIB. Pada 13.30 WIB, wanita berkerudung itu terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan.

"Benar, tadi yang bersangkutan diperiksa (penyidik)," ujar Assisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Kusnin.

Ia mengatakan, Mirna dimintai konfirmasi soal pengetahuannya tentang kasus tersebut. Proyek pengadaan mading elektronik pada 2016 diduga bermasalah.

Baca juga: Bawa Penggaris, Bupati Kendal Jongkok Periksa Tinggi Beton Jalan

Dari 30 proyek mading elektronik yang direncanakan, hanya satu yang diketahui asli. Total proyek itu senilai Rp 6 miliar.

"Beliau dimintai keterangan dalam statusnya sebagai saksi," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com