Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Kali Menjambret, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

Kompas.com - 25/09/2018, 19:16 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, menangkap seorang pelaku jambret bernama Ruli Hartono alias Ruli (27). Pemuda pengangguran ini sudah beraksi 18 kali.

"Pengakuannya sudah 18 kali. Pelaku Ruli beraksi di Pekanbaru dan di wilayah tetangga Kabupaten Kampar," ungkap Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi kepada wartawan, Selasa (25/9/2018).

Dia mengatakan, Ruli ditangkap Tim Opsnal pada Minggu (23/9/2018) dengan barang bukti satu kalung emas seberat 7,5 gram atau senilai Rp 4,5 juta beserta suratnya.

Barang bukti itu merupakan hasil penjambretan yang dilakukan Ruli terhadap korban bernama Sri Wahyuni Ningsih (27).

"Pelaku beraksi dengan temannya berinisial IP pada Minggu sore sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Pelaku IP masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Pribadi.

Dalam aksi tersebut, kedua pelaku menjambret korban yang mengendarai sepeda motor dibonceng keponakannya yang masih kecil.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Jambret yang Menwaskan Gadis 26 Tahun

Kedua pelaku tiba-tiba datang dengan sepeda motor memepet korban.

"Pelaku menarik paksa gelang emas yang ada di tangan sebelah kanan hingga gelangnya putus," ujar Pribadi.

Korban kemudian berteriak jambret sambil berusaha mengejar pelaku yang melarikan diri.

"Melihat korban mengejar, pelaku semakin kencang hingga menabrak sebuah mobil dan pelaku terjatuh," kata Pribadi.

Petugas kepolisian yang sedang berada di lokasi kejadian langsung mengejar pelaku. Bahkan warga setempat juga turut ikut membantu polisi.

"Pelaku IP (DPO) berhasil kabur menggunakan sepeda motor, sedangkan Ruli kabur ke semak-semak," ucap Pribadi.

Petugas yang dibantu warga, lanjut dia, mengejar tersangka Ruli hingga berhasil ditangkap.

Pelaku sempat mengelabui petugas dengan mengatakan bahwa barang bukti gelang emas yang dijambret dibawa lari oleh temannya, IP.

"Petugas kembali membawa tersangka Ruli untuk mencari gelang emas milik korban yang akhirnya ditemukan. Pelaku sempat bilang gelang tersebut dibawa kabur oleh temannya," kata Pribadi.

Baca juga: Viral, Video Seorang Nenek Dirampok Jambret Bersenjata Celurit

Berdasarkan hasil interogasi, Ruli mengaku sudah menjambret 14 kali. Aksi tersebut dilakukan bersama sejumlah pelaku lainnya yang masih diburu petugas. Hasil kejahatan itu kemudian dijual dan dijadikan untuk biaya hidup sehari-hari.

"Untuk pelaku DPO ada beberapa orang, diantaranya inisial FA, FR, GE dan GO," sebut Pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com