Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan12 Kg Sabu dari Malaysia di Perbatasan

Kompas.com - 25/09/2018, 07:07 WIB
Sukoco,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Nunukan Kalimantan Utara berhasil mengamankan sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia seberat 12 kilogram.

Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Hasan Setyabudi mengatakan, sabu-sabu seberat 12 kilogram diamankan dari sebuah hotel di wiayah perbatasan Pulau Sebatik saat polisi melakukan operasi sapu bersih.

“Diamankan hari Sabtu (16/09), 6 pelaku turut diamankan. Kami mengamankan sabu-sabu 12 kilogram dan 3 buah ponsel pelaku,” ujarnya, Senin (24/09/2018).

Baca juga: Penyelundup Sabu-sabu Dalam Kotak Wafer ke Lapas Tangerang Ditangkap

Satuan Reskoba Polres Nunukan kemudian melakukan control delivery ke Parepare Sulawesi Selatan, tujuan sabu-sabu seberat 12 kilogram itu.

Dari Parepare, polisi berhasil mengamankan 3 tersangka lain yaitu Wahid (40) nelayan warga Banggai, serta Awaluddin (21) dan Muhajir (19) yang bertugas menjemput sabu-sabu.

Polisi juga mengamankan Fahri (27) dan Andi Riko (18), warga Sidrap yang juga merupakan angota jaringan sabu-sabu dari Malaysia.

“Kami juga mengamankan 7 unit ponsel dan 3 unit sepeda motor sebagai barang bukti,” imbuh Hasan.

Sayangnya, pemilik barang Andi Umrin (55), warga Kota Sidrap tidak berada di rumahnya saat anggota kepolisian menggerebek tempat tinggalnya.

Ditreskoba Polda Kaltara akhirnya mengeluarkan status DPO bagi Andi Umrin.

Kepolisian juga melakukan koordinasi dengan Polis Diraja Malaysia melalui Konsulat Jenderal di Tawau Malaysia untuk menangkap DPO atas nama Adi dan Hendri yang berada di Kota Kinabalu Malaysia.

Kompas TV Satu persatu rumah warga dan indekos digeledah petugas di kawasan Pasar Rumput Setia Budi, Jakarta Selatan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com