Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Mahasiswa dan Nelayan Unjuk Rasa Tolak Tambang Laut

Kompas.com - 24/09/2018, 11:46 WIB
Heru Dahnur ,
Khairina

Tim Redaksi

 

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com- Ratusan nelayan dan mahasiswa menggelar aksi turun ke jalan menolak aktivitas tambang laut serta mendesak pemerintah daerah untuk merampungkan perda zonasi.

Aparat kepolisian membuat formasi pagar betis, saat massa berusaha memasuki areal kantor gubernur, Senin (24/9/2018).

Massa bergerak dari kantor DPRD Kepulauan Bangka Belitung dengan membentangkan spanduk menuju kantor gubernur yang letaknya berseberangan jalan.

Aksi turun ke jalan digelar massa setelah dialog yang digelar beberapa waktu sebelumnya menemui jalan buntu.

Juru bicara demonstran mahasiswa, Hafiz mengatakan, tambang laut harus dikeluarkan dari perda Rencana Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) serta melindungi hak-hak nelayan.

Dia mengungkapkan, mahasiswa memiliki peran penting dalam sejarah peradaban bangsa.Ada tanggung jawab sosial saat kondisi demokrasi tidak lagi berada dalam keberpihakannya terhadap rakyat.

Salah satunya, mengenai permasalahan di Bangka Belitung yang meliputi Hutan Tanam Industri (HTI) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan RZWP3-K.

Baca juga: Israel Gunakan Demonstrasi Gaza untuk Uji Coba Senjata Baru

Ketua Forum Masyarakat dan Nelayan Teluk Kelabat Bersatu Rasidi menyatakan, aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) Blessing yang beroperasi di perairan Teluk Kelabat, Belinyu, Kabupaten Bangka telah membuat sengsara nelayan.

"Aktifitas KIP tersebut mengakibatkan kerusakan ekosistem laut, menghancurkan terumbu karang dan limbah berbahaya yang mengancam wilayah tangkap dan sumber mencari ikan untuk menafkahi keluarga, kami meminta pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di Teluk Kelabat demi menyelamatkan sumber ekonomi nelayan dan masyarakat pesisir," ujar Rasidi.

Forum Nelayan Bagan dan Pesisir yang diketuai Iwan mengungkapkan, tuntutannya adalah meminta pemerintah yang tengah menggodok Perda RZWP3K melindungi zona tangkap nelayan pesisir dengan tidak memasukkan Wilayah Usaha Pertambangan. Selain itu, juga memastikan jalur masuk dan jalur keluar kapal nelayan bagan bebas dari aktivitas tambang.

Pada kesempatan itu, massa juga menyoal harga komoditas yang anjlok seperti lada, karet, dan sawit.

Wakil Kepala Polres Pangkal Pinang Kompol Nur Samsi memastikan kepolisian berjaga-jaga agar aksi massa berlangsung tertib dan lancar.

"Silahkan sampaikan pada pemda. Tapi jangan anarkis," tutupnya.

Kompas TV Pada 21 Mei, Indonesia akan memperingati 20 tahun orde reformasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com