Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria Ditangkap Usai Perkosa Tetangganya yang Tunarungu

Kompas.com - 23/09/2018, 17:05 WIB
Ahmad Faisol,
Krisiandi

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Lilik Yuli Kustanto (42), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo memperkosa wanita tunarungu yang masih tetangganya hingga hamil.

Kejadian itu berlangsung April lalu. Setelah mendapatkan laporan, polisi lalu menangkap Lilik pada Minggu (23/9/2018).

Kasatreskrim Polres AKP Riyanto menjelaskan, pemerkosaan terjadi pagi sekali. Halima (36), korban yang berjalan sendirian, dipanggil pelaku.

“Korban kemudian menghampiri tersangka. Setelah korban mendekat, lalu terjadilah perkosaan,” kata dia. 

Korban yang tidak bisa bicara dan mendengar melawan dengan meronta-ronta. Namun warga sekitar tak ada yang mendengar.

Pemerkosaan ini baru diketahui oleh Faridatul Hasanah (28), saudara korban. Curiga karena Halimah hamil, Farida melakukan penelusuran sehingga diketahui penyebabnya. Hal itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Kompas TV Petugas menyita barang bukti berupa pakaian korban, karpet, dan kasur dari lokasi kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com