TIMIKA, KOMPAS.com - Kepolisian Polres Asmat, Papua, mengamankan sejumlah orang yang baru turun dari Kapal Sirimau karena ketahuan membawa minuman keras (miras).
Kapolres Asmat AKBP Andi Yoseph Enoch mengatakan kepada Kompas.com, Minggu (23/9/2018), para penumpang itu diamankan dalam razia yang berlangsung Sabtu dini hari kemarin ketika Kapal Sirimau bersandar di Pelabuhan Agats.
Barang bawaan penumpang yang turun dari kapal diperiksa 30 aparat kepolisian yang didampingi Kabagops AKP Hasmuliadi.
Dalam razia itu polisi mengamankan 66 botol miras anggur merah. Selain ada itu miras tradisional jenis sopi.
"Sedangkan para penumpang yang membawa minuman keras langsung diamankan di Polres Asmat untuk dilakukan pemeriksaan," kata AKBP Andi melalui telepon seluler.
Baca juga: Miras Oplosan Tewaskan 29 Orang di Malaysia
Razia tidak hanya dilakukan terhadap orang yang baru turun dari kapal. Razia juga dilakukan di sejumlah kos-kosan maupun rumah penduduk yang disinyalir sebagai tempat penjualan miras tradisional jenis sopi dan sagero.
Menurut AKBP Andi, razia minuman keras dilakukan untuk membersihkan Kabupaten Asmat dari orang mabuk yang sering berbuat aksi kriminalitas. Hal itu juga dilakukan untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif dalam menghadapi Pemilu 2019.
"Razia ini akan dilakukan terus-, tenerus terhadap barang bawaan penumpang kapal baik yang berlabuh dan bersandar di pelabuhan, dan sejumlah lokasi yang gunakan sebagai tempat penjualan mirasTermasuk yang di jual di kafe," kata dia.
Baca juga: Dua Geng di Tangerang Serang Polisi dan Suporter Persikota Usai Tenggak Miras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.