Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Telusuri Penyebar Hoaks Paket "Misterius" yang Meresahkan

Kompas.com - 21/09/2018, 06:30 WIB
Wijaya Kusuma,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.comPolisi akan telusuri penyebar informasi hoaks yang sempat viral terkait salah kirim paket yang diisukan berisi narkoba.

Sebab, diduga ada seseorang ataupun pihak tertentu yang sengaja membuat informasi hoaks hingga menyebabkan keresahan di masyarakat.

"Ada paket datang, oleh Ibu Ulfa tidak diterima karena tidak merasa memesan, lalu dikembalikan ke pihak ekspedisi. Sikap Ibu Ulfa sudah benar, dan sampai di situ sebenarnya tidak ada yang salah," ujar Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Hadi Utomo dalam jumpa pers, Kamis (20/09/2018).

Baca juga: Viral Paket Misterius, Pemilik Toko: Itu Bukan Tulisan Saya...

Hadi Utomo menuturkan, yang menjadi masalah dan membuat masyarakat resah adalah adanya informasi yang viral bahwa isi paket tersebut diduga narkoba.

Ditambah lagi, ada informasi pemaksaan meminta identitas KTP penerima paket untuk konfirmasi ke China.

Baca juga: Paket Misterius dari Tang Li di Guangzhou China Berlanjut di Medan, Kantor Bawaslu Jadi Sasaran

Padahal, informasi yang viral tersebut tidaklah benar atau hoaks. Paket tersebut setelah dibuka berisi jam tangan dan tidak ada pemaksaan meminta KTP penerima paket.

"Ibu Ulfa tidak merasa mengunggah, jadi kalau ini patut diduga ada orang atau pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan untuk memviralkan, dengan fotonya barang ini dan mencantumkan tulisan-tulisan yang mengarah pada bahwa barang ini katanya narkoba," tegas Hadi Utomo. 

Terkait informasi hoaks yang membuat masyarakat resah tersebut lanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus.

Baca juga: J&T Kroscek Paket Salah Alamat di Yogyakarta ke Penjual

Ditreskrimsus nantinya yang akan menindaklanjuti untuk mencari penyebar informasi hoaks yang telah meresahkan masyarakat.

"Ini menyangkut cyber atau IT. Saya akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus. Hasil dari kita akan diserahkan ke Ditreskrimsus, untuk ditindaklanjuti, mencari siapa yang menyebarluaskan berita hoaks tersebut," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com