Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teller Bank Korupsi Dana Nasabah Rp 1,09 Miliar, Terancam Dipenjara 20 Tahun

Kompas.com - 20/09/2018, 08:03 WIB
Aprillia Ika

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap dan langsung menahan seorang teller bank BRI berinisial KG (26) pada Rabu (19/9/2018) petang lantaran ia diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Dari data yang dihimpun di lapangan menyebutkan, KG adalah teller Bank BRI di Unit Gubeng Kertajaya yang telah dua tahun bekerja. 

Kepala Kejari Surabaya Teguh Darmawan menegaskan, KG diduga melarikan dana nasabah senilai Rp 1,09 miliar.

“Kami ingin penyidikan kasus ini berjalan cepat, makannya kami tahan agar dia (KG) tak melarikan diri serta menghilangkan barang bukti,” kata Teguh pada Rabu (19/9/2018), seperti dikutip dari Surya.co.id. 

Baca juga: Terlilit Utang, Pegawai BRI Kuras Dana Nasabah hingga Rp 562 Juta

Penahanan KG dilakukan usai Tim Penyidik Kejari Surabaya memeriksa teller BRI tersebut selama sekitar 7 jam.

Setelah pemeriksaan atau sekitar pukul 16.00 WIB, KG terlihat keluar dari Ruang Penyidik Kejari Surabaya yang berada di lantai 2 Gedung Kejari Sukomanunggal Surabaya.

Lalu, KG terlihat keluar dari kantor kejaksaan dan dibawa menuju mobil tahanan Kejari Surabaya yang telah menantinya.

Warga Kabupaten Gresik tersebut setidakya akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. KG akan menghuni rumah tahanan (rutan) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani .

Modus 

Teguh menjelaskan bagaimana modus yang digunakan KG dalam melancarkan aksinya. Catatan Kejari Surabaya menyebutkan total ada sekitar 26 nasabah yang dirugikan.

Pertama, KG mencari nasabah yang memiliki nilai simpanan yang cukup besar. Kedua, KG lalu mengidentifikasi apakah nasabah itu jarang mengambil tabungannya. Terakhir, KG kemudian memindahbukukan uang nasabah ke rekeningnya.

Aksi KG terbongkar usai Bank BRI melakukan audit internal. BRI terlebih dulu meminta KG untuk mengembalikan uang yang digondolnya itu, tetapi uang tidak kunjung dikembalikan hingga pihak BRI melaporkannya ke Kejari Surabaya. 

Kemudian, berdasarkan pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan Kejari Surabaya, KG telah melakukan tindak pidana korupsi itu sejak Januari sampai Agustus 2017.

"Dalam perkara ini, terduga kami jerat Pasal 2, Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," papar Teguh saat sesi wawancara bersama awak media, Rabu (19/9/2019).

Menurut Teguh, KG juga terancam pidana penjara 20 tahun. “Perkara korupsi ini pertama kali yang kami tangani karena melibatkan perbankan yang kami tangani,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Diduga Korupsi Dana Nasabah Rp 1,09 Miliar, Teller Bank BRI Unit Gubeng Kertajaya Surabaya Diciduk, pada Rabu (19/9/2018). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com