Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

82 Warga Cianjur Keracunan Massal Diduga dari Makanan Hajatan

Kompas.com - 18/09/2018, 11:38 WIB
Farid Assifa

Editor

CIANJUR, KOMPAS.com - Sebanyak 82 warga Kampung Seuseupan, RT 01/01, Desa Wangunjaya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, mengalami keracunan diduga akibat masakan hajatan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur pun menetapkan peristiwa tersebut sebagai kejadian luar biasa.

"Kasus masuk kategori KLB," kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Neng Efa Fatimah, Senin (17/9/2018).

Dari 82 orang korban keracunan, sebanyak 32 di antaranya dirujuk ke RSUD Sayang, Cianjur. Sisanya ditangani di puskesmas.

"Yang ditangani di puskesmas sebanyak 50 orang," kata Efa.

Efa mengatakan, korban dugaan keracunan massal yang masih dalam perawatan di RSUD Sayang Cianjur sebanyak 16 orang. Sisanya sudah dipulangkan karena kondisinya berangsur membaik.

Baca juga: 8 Warga Keracunan Makanan Pesta Pernikahan Masih Dirawat di RSUS Merauke

Pihaknya belum bisa memastikan penyebab keracunan massal itu. Namun dari kronologi yang diperoleh para korban, sebelumnya mereka mengonsumsi masakan di rumah salah seorang warga setempat yang baru pulang menunaikan ibadah haji.

"Penyebabnya belum bisa dipastikan. Kami masih menunggu hasil laboratorium. Sampel makanan sudah dibawa ke Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat terdiri dari nasi, telur, dan tumis bihun," katanya.

Efa menduga, penyebabnya bukan karena proses kimiawi, tapi lebih disebabkan bakteri. Pasalnya, masa inkubasi lebih dari 12 jam.

"Tapi itu baru prediksi. Hasil pastinya nanti menunggu uji laboratorium. Hasilnya paling lambat satu minggu. Tapi bisa cepat dalam waktu tiga hari. Penyebab lainnya bisa jadi karena daya tahan tubuh korban atau juga bisa dari cara packing (pengemasan) karena berbeda-beda orang," katanya.

Berdasarkan data Bidang Pengendalian Penyakit Menular, kasus keracunan massal warga Kampung Ciseupan RT 01/01, Desa Wangunjaya, Kecamatan Cugenang, bukan kali pertama di tahun ini.

Baca juga: Berikut Indentitas 19 Warga yang Diduga Keracunan Makanan Pesta Pernikahan

Sebelumnya keracunan diduga dari makanan juga terjadi di Kecamatan Gekbrong dengan jumlah korban sebanyak 32 orang, di Kecamatan Ciranjang 32 orang, dan di Kecamatan Cilaku sebanyak 30 orang.

"Jadi tahun ini terjadi empat kali kasus dugaan keracunan massal. Tahun lalu terjadi satu kali kejadian di Kecamatan Warungkondang dengan jumlah korban 8 orang," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Keracunan Massal di Cianjur Jadi KLB, 82 Orang Dirawat Gara-gara Masakan Hajatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com