Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual Mandek, Aktivis Perempuan Demo Bupati

Kompas.com - 17/09/2018, 12:16 WIB
Junaedi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAMUJU TENGAH, KOMPAS.com – Puluhan komunitas perempuan, pemuda dan mahasiswa di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, Senin (17/9/2018).

Mereka menuntut Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) dan Bupati Mamuju Tengah memberikan sanksi tegas kepada HS, oknum pegawai di kanor Dinas Perindag yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan Hd, seorang tenaga kontrak di Dinas Perindag Mateng.

“Pelaku pelecehan seksual harusnya diberi sanksi agar tidak menjadi preseden buruk bagi daerah dan pelaku kejahatan seksual lainnya,” tutur para pengunjuk rasa saat berorasi di halaman kantor Bupati Mamuju Tengah.

Para pengunjuk rasa menilai, kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum HD mencoreng nama baik daerah Mamuju Tengah yang dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai agama, budaya dan adat istiadat.

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.

Baca juga: Guru Pelaku Pelecehan Seksual di Jombang Dituntut 15 Tahun Penjara

Komunitas perempuan dan keluarga korban yang ingin bertemu langsung dengan Bupati Mamuju Tengah dan kepala Dinas Perindag kecewa karena kedua pejabat tersebut sedang tidak berada di kantornya.

Sementara itu, kasus dugaan pelecehan seksual yang diadukan Hd ke polisi mengalami jalan buntu. Polisi mengaku terbentur soal saksi-saksi di lokasi kejadian.

Alasannya, korban tak bisa menunjukan saksi-saksi yang bisa dimintai keterangan saat kejadian berlangsung seperti yang dilaporan korban kepada polisi.

Kapolsek Topoyo Abdul Rajab mengaku pihaknya tidak bisa bertindak semberono dalam menjalankan tugas, apalagi langsung menahan terlapor tanpa disertai alat bukti.

Kapolsek mengatakan, penahanan terhadap seseorang harus sesuai dengan standar prosedur hukum. Hal tersebut pula disampaikan Kapolsek Topoyo saat menemui massa di depan kantor Bupati Mamuju Tengah.

“Kita terkendala dengan saksi-saksi karena saat kejadian sedang tidak ada saksi di lokasi,” jelas Abdul Rajab.

Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual, Mahasiswa Diborgol di Bagasi Kereta

Kapolsek meminta massa bersabar karena saat ini pihak kepolisian tengah mengumpulkan alat bukti.

Massa baru mau membubarkan diri setelah Wakil Bupati Mamuju Tengah menerima beberapa perwakilan aksi. Dalam pertemuan itu, pemerintah akan segera memberhentikan HS dari tempatnya bekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com