SUKABUMI, KOMPAS.com - Pemerintah melarang bus melintas di Jalan Cibadak-Cikidang-Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, untuk sementara.
Kebijakan itu diambil pascakecelakaan lalu lintas dua unit mikrobus masuk jurang di jalur tersebut pada pekan lalu.
Keputusan diambil bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Satlantas Polres Sukabumi, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, dan Dishub Kabupaten Sukabumi.
"Sampai saat ini untuk sementara bus dilarang masuk jalur Cikidang, karena memang rawan kecelakaan," ungkap Kepala Polres Sukabumi, AKBP Nasriadi kepada Kompas.com di Palabuhanratu, Jumat (14/9/2018).
Ia mengatakan, keputusan itu diambil untuk mencegah terjadi kembali kecelakaan di jalur alternatif menuju Pelabuhanratu dan ke sejumlah obyek wisata di selatan Sukabumi tersebut.
Baca juga: Kurang dari 24 Jam, 2 Bus Masuk Jurang di Sukabumi, 22 Tewas dan 37 Luka
"Selanjutnya dalam regulasi nanti apakah akan dipasang portal atau dibuat larangan permanen untuk bus, kebijakannya ada di Dishub Provinsi," sambungnya.
Baca juga: Menhub Cabut Izin Penyelenggaran PO Bus yang Kecelakaan di Sukabumi
Sejak lama kepolisian selalu mengimbau agar bus tidak masuk ke jalur Cikidang. Pasalnya, jalur sepanjang sekitar 42 kilometer itu banyak belokan tajam dengan tanjakan dan turunan yang curam.
"Karena belum ada regulasinya, kami hanya bisa sebatas mengimbau agar bus tidak masuk jalur Cikidang," tutur Nasriadi.
Dia mengatakan, untuk semua bus bisa melintasi jalur utama, yakni Jalan Cibadak-Warungkiara-Palabuhanratu.
Jaraknya tidak jauh berbeda sekitar 45 kilometer dan kondisi lintasan jalan tidak seperti jalur Cikidang.
"Tetap saja semua sopir atau pengendara harus konsentrasi dan dengan kendaraan yang laik jalan atau sehat. Bila mengantuk silakan istirahat di tempat-tempat yang aman," imbau Nasriadi.
Baca juga: Kapolda: Bus Maut yang Tewaskan 21 Orang di Sukabumi, Over Kapasitas
Sebelumnya, hanya rentang waktu sekitar 12 jam, dua kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Cibadak-Cikidang-Palabuhanratu.
Mikrobus terperosok masuk jurang dengan kedalaman sekitar 30 hingga 50 meter. Penumpangnya sama-sama para wisatawan.
Kecelakaan pertama sebuah mikrobus milik Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) masuk jurang di Tanjakan Cisarakan, Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (7/9/2018) sekitar pukul 23:00 WIB.