Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Jombang Investigasi Dugaan Keterlibatan ASN dalam Kampanye

Kompas.com - 15/09/2018, 06:12 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye Pemilu 2019.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Ahmad Udi Masykur, menanggapi adanya kegiatan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) setempat. Kegiatan itu diduga ditumpangi kegiatan kampanye salah satu bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI.

"Kami lakukan penyelidikan, kami investigasi apakah ada keterlibatan ASN dalam kegiatan kampanye politik dan sejauh mana keterlibatannya," katanya saat ditemui di kantor Bawaslu Jombang, Jumat (14/9/2018) petang.

Dijelaskan, pihaknya melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Peterongan, menertibkan acara bagi anggota PGRI setempat. Pasalnya, dalam kegiatan yang berlangsung di salah satu SD negeri di Kecamatan Peterongan tersebut beredar alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019.

Bahan kampanye yang beredar dalam kegiatan PGRI pada Jumat itu menampilkan gambar dan nomor urut salah satu Bacaleg DPR RI Dapil 8 dari Partai Demokrat.

Ahmad Udi Masykur mengungkapkan, berdasarkan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan oleh pihak Panwascam Peterongan yang diteruskan kepada Bawaslu Jombang, pihaknya menemukan ada sejumlah indikasi pelanggaran terkait pelaksanaan Pemilu 2019.

Meski demikian, Bawaslu Jombang masih akan melakukan investigasi dan kajian mendalam sebelum memutuskan sanksi atau rekomendasi. Bawaslu Jombang, sebut Ahmad Udi Masykur, tidak akan mengabaikan dugaan keterlibatan ASN dalam kampanye politik.

"ASN kan wajib menjaga netralitasnya. Kalau ada yang terindikasi tidak netral dan diduga terlibat dalam kampanye politik, tentu harus disikapi," tegasnya.

"Kami pastikan, kami akan melakukan investigasi. Soal sanksi, kami serahkan kepada instansi yang menaunginya. Hasil kajian Bawaslu nanti akan kami sampaikan," pungkas Udi Masykur.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari PGRI Kabupaten Jombang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com