Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Pranowo Ajukan Perda Obligasi untuk Biaya Pembangunan

Kompas.com - 14/09/2018, 15:42 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyiapkan peraturan daerah tentang obligasi daerah. Pembentukan Perda itu salah satunya untuk mencari alternatif pembiayaan baru untuk proyek-proyek infrastruktur.

"Lagi disiapin, perdanya belum ada. Kita buat perda dulu," kata Ganjar seusai mengikuti sidang paripurna DPRD Jawa Tengah, Jumat (14/9/2018).

Pria 49 tahun mengatakan, pihaknya saat ini tengah mencermati proyek pekerjaan apa saja yang hendak dibiayai melalui obligasi. Setelah dipilih, akan dihitung apakah salah satu proyek berdampak langsung ke masyarakat atau tidak, menghasilkan keuntungan atau tidak.

"Kita hitung apakah punya multieffect terhadap lapangan kerja, menghasilkan keuntungan berapa, perekonomian berapa, semua dihitung," tambahnya.

Ia mengatakan, pencarian sumber alternatif melalui utang akan dilakukan secara hati-hati. Itu karena berkaitan dengan kapasitas fiskal.

"Semua harus hati-hati karena menyangkut kapasitas fiskal dan utang yang dicicil. Jadi performance anggaan dan fiskal perlu dijaga," katanya.

Baca juga: Obligasi Daerah, Alternatif Pembiayaan Percepatan Pembangunan di Jateng

Usulan perda obligasi daerah, sambung dia, telah dikirim ke DPRD Jawa Tengah untuk dibahas bersama. Pihak dewan, sambung dia, boleh tidak setuju atas rencana mencari pembiayaan utang melalui obligasi.

"Boleh saja setuju atau tidak, tapi kita ngomong dulu beri penjelasan. Yang penting semua tahu soal obligasi dan penjelasannya. Kalau semua ngerti kan enak," tandasnya.

Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal OJK, Nur Satyo Kurniawan sebelumnya mengatakan, tim percepatan untuk modal investasi daerah telah mengunjungi DPRD Jawa Tengah untuk berkonsultasi soal penerbitan peraturan daerah tentang obligasi daerah. DPRD Jateng menyambut baik usulan itu.

Perda yang direncanakan yaitu Perda tentang Obligasi Daerah dan Perda tentang Dana Cadangan.

"Komunikais kami dengan DPRD disambut positif. Tim kami juga dibantu World Bank dan Bank Pembangunan Asia (ADB)," ujarnya.

Baca juga: Ganjar: Ada Perusahaan Ingin Kucurkan Rp 5 Miliar-10 Miliar di 30 Desa

Sementara soal penilaian dari perusahaan penilai, Pemprov Jateng telah meminta bantuan dari Perusahaan Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk menilai rating pemerintah daerah.

Kompas TV Banyaknya penerbitan obligasi sebagian besar merupakan pembiayaan kembali utang yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com