Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal 25 Juta Identitas Ganda di DPS, KPU Jabar Verifikasi Data Faktual

Kompas.com - 12/09/2018, 12:51 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal mengaku menemukan 25 juta identitas ganda dari 137 juta pemilih yang terdaftar dalam DPS milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Yayat Hidayat mengatakan, dari 25 juta identitas ganda yang disebutkan salah satu partai, 1,8 juta di antaranya berada di Jawa Barat.

Namun untuk memastikan itu, KPU Provinsi Jabar sudah mengintruksikan KPU kota/kabupaten memverifikasi kebenaran identitas ganda itu.

"Ini sudah kita turunkan d KPU kabupaten kota untuk diverifikasi apakah bener atau tidak, karena data dari partai, data DPS bukan data dari DPT," ujar Yayat seusai Deklarasi Pileg Pilpres 2019 di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (12/9/2018).

Baca juga: 38 Caleg Mantan Napi Korupsi Diloloskan Bawaslu, Berikut Daftarnya

Yayat mengatakan, KPU harus hati-hati dalam menyikapi persoalan tersebut.

"Contoh misalkan, seperti Majalengka. Itu kan pemilihnya 920.000an, data gandanya 750.000, ini kan apa benar atau tidak, harus hati-hati," ujar Yayat.

Yayat menjelaskan, identitas itu ada di satu TPS. Pihaknya mungkin bisa langsung memverifikasi dengan mencoret data identitas ganda tersebut.

"Tapi kan ada data yang disinyalir ganda tapi belum tentu ganda, bisa saja orangnya bisa beda-beda. Nah itu perlu verifikasi faktual ke lapangan," ucapnya.

Baca juga: Menunggu Komitmen Parpol Coret Caleg Eks Koruptor...

Untuk itu, pihaknya sudah menurunkan petugas ke KPU kota dan Kabupaten untuk mencermati identitas ganda secara bersama-sama dengan partai politik dan Bawaslu kabupaten kota.

"Verifikasi blanko tanggal 12 atau 13 mereka sudah melakukan rapat pleno untuk mencermati itu. Nanti di KPU Provinsi Jabar sekitar tanggal 14 atau 16," imbuhnya.

"Insya Allah pada saatnya akan beres. Waktu dua hari yang diberikan kepada KPU kabupaten kota saya kira itu cukup," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com