Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Pendampingan, Massa Hadang Yusril Ihza Mahendra di PN Surabaya

Kompas.com - 12/09/2018, 12:20 WIB
Achmad Faizal,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com — Pengacara Yusril Ihza Mahendra dihadang massa saat akan menghadiri agenda sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/9/2018).

Yusril diminta menerima surat kuasa pendampingan korban dugaan penipuan apartemen Sipoa Grup di Surabaya.

"Kami ingin Pak Yusril mendampingi kami dalam proses hukum kasus Sipoa," kata Muhammad Aldo, korban dugaan penipuan apartemen Sipoa Grup di depan PN Surabaya, Jalan Arjuno.

Selama ini, sambung Aldo, kasus apartemen Sipoa Grup sudah berproses hukum. Namun, banyak korban mengaku belum puas dengan pendampingan kuasa hukum.

Baca juga: Yusril Sebut Bos Pasar Turi Alami Kezaliman Terstruktur

 

"Semoga dengan dikawal Pak Yusril, kasus ini bisa selesai dan mengembalikan uang kami," ujarnya.

Yusril sendiri mengaku siap jika resmi diminta menjadi kuasa hukum korban dugaan penipuan apartemen Sipoa Grup. "Pembicaraan lebih lanjut nanti bisa di kantor," ujarnya.

Sepengetahuan Yusril, perjalanan kasus hukum tersebut belum menyentuh jajaran pemilik perusahaan Sipoa Grup.

"Saat ini masih menyentuh jajaran manajemen dan direksi, bosnya belum tersentuh," ucapnya.

Ratusan warga Surabaya dan sekitarnya disebut menjadi korban dugaan penipuan pembelian Apartemen Sipoa Grup.

Baca juga: Yusril: PBB Lebih Sreg Dukung Pasangan yang Ada Ulamanya

 

Warga yang sudah membayar hampir 100 persen belum juga menerima unit apartemen yang dijanjikan di sejumlah lokasi apartemen di Surabaya selatan dan wilayah Sidoarjo.

Kasus ini sudah berproses di PN Surabaya dengan menghadirkan dua jajaran direksi sebagai terdakwa. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com