Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegigihan Eko demi Akses Jalan ke Rumah, Sewa Pengacara hingga Mengadu ke Wakil Gubernur (3)

Kompas.com - 12/09/2018, 09:40 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sejak tahun 2016, Eko berjuang mencari keadilan terkait akses jalan menuju rumahnya yang tertutup bangunan rumah tetangganya di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.

Eko berharap akses jalan menuju rumah yang menjadi haknya bisa kembali. Eko bahkan sempat menyewa tiga pengacara untuk mencari solusi lainnya.

Pengacara itu bahkan mengundang pemerintah desa setempat mulai dari RT, RW, lurah hingga camat beserta pihak terkait untuk merundingkan kembali jalan yang menjadi haknya. Namun tidak ada satupun yang merespons undangan tersebut.

Eko kemudian mencari cara lain untuk mencari keadilan dengan pendekatan ke warga sekitar, RT/RW, lurah, camat, bahkan hingga dinas terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Tata Kota, Distarcip, anggota dewan, pengurus partai politik hingga wakil wali kota dan wakil gubernur serta beberapa media. Namun semua usaha itu nihil.

“Pengalaman selama tiga tahun ini bukan hal mudah capek banget justru, cari keadilan susah,” keluh Eko dengan mata merah dan berkaca-kaca, Selasa (11/9/2018).

Baca juga: Akses Jalan Tertutup Tetangga, Eko Panjat Dinding Tembok demi Keluar Rumah (2)

Kompas.com kemudian mencoba melihat kondisi lingkungan rumah Eko di Kampung Sukagalih, RT 05/06, Desa Pasir Jati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.

Rumah Eko memang sudah tidak terlihat lantaran terhalang bangunan rumah milik tetangganya yang sudah menutup dan mengepungnya.

Rumah-rumah itu sebagian besar bertingkat. Kompas.com kemudian mengecek jalan gang yang seharusnya merupakan akses jalan berdasarkan perhitungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang ada dalam denah surat yang diperlihatkan Eko. Namun jalan itu sudah hilang tertutup bangunan rumah di sekitarnya.

Eko Purnomo terpaksa meninggalkan rumahnya sendiri di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, karena tak punya akses jalan akibat terhalang tembok rumah tetangga. Ia sudah meninggalkan rumahnya sejak tahun 2016 lalu.

Saat ditemui Kompas.com di rumah kontrakannya di Cikoret, Pasangrahan, Ujungberung, Kota Bandung, Selasa (11/9/2018), Eko menceritakan, saat itu ketika rumah tetangganya masih dalam proses pembangunan, ia dan keluarganya masih bertahan di rumah.

Selama 1,5 bulan, Eko dan keluarganya harus memanjat dinding tembok rumah tetangganya yang membenteng akses keluar masuk ke rumah.

Baca juga: 2 Tahun Eko Terusir dari Rumahnya gara-gara Akses Jalan Tertutup Tetangga (1)

Setelah rumah tetangganya diberi atap, Eko dan keluarganya pun tak bisa memanjat dinding tembok. Ia pun terpaksa angkat kaki dan menyewa rumah kontrakan untuk sekadar berlindung ataupun istirahat. Padahal, Eko sudah sekitar 8 tahun tinggal di rumah itu, namun kini harus terusir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com