Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku sebagai Anggota TNI dan Tipu Warga, Pria Ini Diringkus Polisi

Kompas.com - 11/09/2018, 14:52 WIB
Masriadi ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, menangkap Yusni Darma alias Bombom (33) warga Desa Mon Crang, Kecamatan Syamtalira Arun, Kabupaten Aceh Utara, yang mengaku-ngaku sebagai prajurit TNI, Selasa (11/9/2018).

Pria yang mengaku sebagai anggota TNI berpangkat prajurit kepala (praka) itu diringkus setelah menipu tiga warga Aceh Utara, yakni Marlina (36), Wandi (38) dan Muslim Usman (56).

Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arif Sukmono Wibowo menyebutkan, ketiga korban melapor kasus penipuan itu di Mapolsek Banda Sakti.

“Dia (pelaku) ini beraksi sejak melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe, 13 Juni 2018 lalu. Sejak saat itu, dia mengaku sebagai prajurit TNI bertugas bagian intel Kodim 0103 Aceh Utara. Modusnya, tersangka mengajak korban bertemu di Lapangan Jenderal Sudirman, persis di depan Kodim Aceh Utara. Di sana, seakan-akan tersangka meminta korban menemui atasannya untuk urusan beli tanah,” kata Arif.

Baca juga: TNI Gadungan Tipu 4 Perempuan, Modusnya Ajak Kencan

Setelah korban tiba, pelaku meminta korban mencopot semua emas karena dilarang mengenakan perhiasan untuk masuk ke Kantor Kodim 0103 Aceh Utara.

“Setelah emas diserahkan ke korban, lalu pelaku seakan-akan jalan ke arah kodim. Setelah itu kabur dan tak pernah kembali,” ujar Arif.

Setelah menerima laporan korban, polisi langsung memburu pelaku. Pria itu ditangkap dengan sebuah sepeda motor serta empat lembar surat emas.

Akibat perbuatan pelaku, korban dalam kasus ini dirugikan sebesar Rp 15 juta.

Anggota TNI gadungan itu mengaku, menggunakan uang hasil kejahatannya untuk main judi. “Uangnya saya pakai main judi,” sebut pelaku.

Terkait aksinya kabur dari lembaga pemasyarakatan, Yusni mengklaim mendapat izin untuk bekerja di luar tahananan dari petugas.

Baca juga: Selundupkan Kepala Harimau Sumatera, Kapten TNI Gadungan Ditangkap

 

Sehingga, saat izin diberikan, pelaku kabur dan tak pernah kembali ke lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Fadjar Wahyu Broto menyebutkan, dirinya tak pernah memerintahkan personelnya untuk mencari lahan. “Tidak ada itu, murni penipuan,” ujar Fadjar.

Penangkapan ini menjadi akhir pelarian Yusni. Kini, tersangka harus mendekam di jeruji besi Polsek Banda Sakti, Lhokseumawe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com