Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Dilantik, Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW Langsung Bimtek

Kompas.com - 10/09/2018, 17:51 WIB
Andi Hartik,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang kembali penuh setelah pelantikan 40 anggota dewan hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/9/2018).

40 anggota dewan baru itu menggantikan anggota dewan sebelumnya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.

Pasca-dilantik, para anggota dewan itu langsung mendapatkan bimbingan teknis dan pengarahan dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono di ruang rapat internal DPRD Kota Malang. Sebab, tugas mereka sebagai anggota legislatif sudah menunggu.

Mereka harus menyelesaikan sejumlah agenda mendesak yang sempat terbengkalai. Diantaranya, mengesahkan APBD Perubahan tahun anggaran 2018 dan membahas RAPBD tahun anggaran 2019 serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) masa akhir jabatan wali kota periode 2013 - 2018.

Baca juga: Pelantikan 40 Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW Diapresiasi

"Jadi habis dipercepat SK-nya, kemudian dilantik dipercepat, dan bimteknya dipercepat. Jadi ini sehari dua hari ini full. Dari mulai proses SK, pelantikan, bimtek," katanya.

"Jadi langsung hari ini kita berikan pengarahan dan lusa sudah mulai bekerja menyusun seluruh alat kelengkapan dewan. Langkah kedua lain - lain kita bicarakan sambil jalan," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurrochman mengatakan, pihaknya mengebut pembentukan alat kelengkapan dewan. Targetnya, pada Rabu (12/9/2018) nanti, agenda yang sempat tertunda sudah bisa dilanjutkan.

"Rabu sudah mulai pembahasan. Makanya nunggu Bamus (Badan Musyawarah) dulu," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditangkap KPK akibat kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. Hal itu membuat fungsi DPRD lumpuh.

Sebab, dari 41 anggota itu, hanya satu yang sudah resmi diganti, yakni Yaqud Ananda Gudban dari fraksi Hanura digantikan oleh Nirma Cris Desinidya. Sementara 40 lainnya membiarkan kursinya kosong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com