Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Miras, Masyarakat Suku Kamoro Gelar Upacara Adat

Kompas.com - 10/09/2018, 15:58 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Khairina

Tim Redaksi

TIMIKA,KOMPAS.com - Masyarakat Suku Kamoro, Mimika, Papua menggelar upacara adat sebagai bentuk menolak masuknya minuman keras (miras) ke wilayah Timika, Sabtu (8/9/2018) sore.

Upacara adat dalam bentuk sasi adat merupakan acara sakral yang dipercaya dapat mendatangkan musibah bagi siapa saja yang melanggarnya.

 Dalam balutan pakaian adat rumbai-rumbai yang disebut tapena dan wajah dihias khas para penari, mereka berkumpul dan memanggil leluhur nenek moyang untuk menjaga dan melindungi tempat yang didiami. 
 
Upacara adat ini berlangsung di  Kawasan Pelabuhan Poumako, yang disertai dengan pemusnahan 250 liter miras lokal di polsek setempat.

Baca juga: Mengenal Seni Kamoro dan Indonesia Timur di Pendopo


Kepala Suku Kamoro, Beni Ewakipeuta mengatakan, miras merupakan penyebab utama konflik yang terjadi di Mimika.

Sehingga, selaku masyarakat yang mendiami pesisir pantai dan kawasan pelabuhan, mereka menolak tegas masuknya miras yang dibawa menggunakan kapal, maupun pabrik-pabrik miras tradisional.

Untuk itu, sebagai sanksi tegas, mereka sengaja membuat sasi adat sehingga bagi yang melanggarnya akan mendapatkan musibah.

"Sebagian besar masalah terjadi karena faktor miras, sehingga kita harus buat sasi adat tolak miras," kata dia.

Dia pun meminta keseriusan dari Pemkab Mimika dalam memberantas miras seperti daerah lain di Papua yang telah menerapkan perda miras dan pakta integritas.Segala bentuk peredaran miras di Mimika harus dibasmi hingga ke akar-akarnya.

"Perda miras ini harus ditetapkan dan dijalankan," pungkas dia.

Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto memberikan apresiasi besar atas komitmen masyarakat Suku Kamoro yang dengan tegas menolak miras.

"Sikap ini sangat positif, inspiratif dan mendukung kerja kepolisian," kata dia.

Baca juga: Lembaga Masyarakat Adat Kamoro Tolak Pembangunan Smelter

Agung pun memastikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan masuknya miras tradisional dari luar Timika, maupun yang diproduksi lokal di Mimika.

"Kami akan perkuat pengawasan terhadap miras ini, apalagi di kawasan pelabuhan," pungkas dia.

Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako Ipda Khairul Umam mengatakan, miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia pihaknya bersama Polmas Papan (pemuda peduli keamanan) beberapa waktu lalu baik dari penumpang kapal maupun di rumah-rumah warga.

"Miras yang kita musnahkan ini hasil razia bersama Polmas Papan," kata dia.

Kompas TV Sumber energi dari panel surya serta diesel menjadi alternatif yang paling realistis agar listrik bisa dinikmati di daerah pelosok.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com