Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebut PAW Anggota DPRD Kota Malang, Semua Pihak Kerja Dalam Satu Ruangan

Kompas.com - 07/09/2018, 18:42 WIB
Andi Hartik,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kota Malang terus dikebut, Jumat (7/9/2018).

Sejumlah pimpinan partai politik sudah menyodorkan nama-nama untuk menggantikan anggota DPRD Kota Malang yang terjerat kasus suap.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Pemerintah Kota Malang dan Sekretariat DPRD Kota Malang serta Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Malang, Pengadilan Negeri Kota Malang dan Polres Malang Kota bekerja ekstra memverifikasi persyaratan terhadap nama-nama yang diajukan oleh partai politik.

Mereka yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) PAW bekerja dalam satu ruangan, yakni di ruang rapat internal lantai tiga gedung DPRD Kota Malang untuk mempercepat proses PAW tersebut.

Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin mengatakan, sampai sejauh ini masih ada satu partai yang proses PAW-nya sudah rampung. Yaitu proses PAW yang dilakukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Partai bermoncong putih itu melakukan PAW terhadap semua kadernya yang sudah ditahan oleh KPK.

"Sampai saat ini yang sudah selesai proses PAW-nya dari PDI Perjuangan sebanyak sembilan orang," katanya di gedung DPRD Kota Malang.

Baca juga: Kembalikan Uang Suap, Anggota DPRD Kota Malang Ini Lepas dari Status Tersangka

Sementara itu, untuk partai yang lainnya masih dalam proses pemberkasan. Seperti Partai Demokrat, Partai Golkar dan Partai NasDem.

"Demokrat, Golkar dan NasDem sudah masuk. Tapi belum kami finalisasi karena masih pemberkasan," ungkapnya.

Meskipun dikebut, proses PAW dipastikan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. Termasuk harus ada rekomendasi dewan pengurus pusat dari partai yang bersangkutan, pemenuhan berkas sesuai dengan PKPU, persetujuan pimpinan DPRD dan Plt Wali Kota Malang serta pengajuan terhadap gubernur Jawa Timur.

"Prinsip kami berpegang pada PKPU. Kalau berkas sesuai dengan aturan yang ada kami langsung serahkan ke DPRD," katanya.

Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman mengatakan, semua proses PAW ditarget selesai pada pekan ini, sehingga pada Hari Senin (10/9/2018) pekan depan sudah bisa dilakukan pelantikan.

"Target Senin sudah di-PAW semua. Tapi jika belum semua, berapapun langsung pelantikan. Untuk yang belum menyusul nanti pelantikan lagi," katanya.

Baca juga: 5 Anggota DPRD Kota Malang yang Tersisa Tunggu Hasil PAW untuk Jalankan Fungsinya

Sampai sejauh ini, 40 kursi DPRD Kota Malang masih kosong pasca-terungkapnya suap massal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari 41 anggota DPRD Kota Malang yang terlibat, hanya Yaqud Ananda Gudban yang sudah selesai di-PAW. Sebab, politisi Partai Hanura itu terlebih dahulu mundur sebelum jadi tersangka karena mencalonkan diri sebagai wali kota Malang dalam Pilkada Serentak 2018.

Kompas TV Nama-nama anggota yang berasal dari pergantian antar waktu diharapkan bisa dilantik pada Senin (10/9) pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com