Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pabrik Miras Tradisional Digrebek Polisi, Satu Pemilik Kabur

Kompas.com - 07/09/2018, 07:25 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Mimika, Papua dibantu BKO Satuan Brimob Nusa Tenggara Barat (NTB) menggrebek tiga rumah yang dijadikan pabrik pembuatan minuman keras (miras) tradisional jenis sopi, Kamis (6/9/2018).

Tiga pabrik miras ini berada di tengah Kota Timika, tepatnya di lorong Kaimana, diantara Jalan Belibis dan Serui Mekar. Jarak ketiga pabrik ini pun tidak begitu jauh antara satu dengan yang lainnya.

Saat dilakukan penggrebekan, aktivitas pabrik sedang berlangsung. Di mana pemilik pabrik sedang meracik minuman tersebut dengan menggunakan bahan baku ragi dan fernipan.

Baca juga: Kapolres Asmat yang Baru Fokus Perangi Peredaran Miras dan Perjudian

Dari tiga pabrik yang digrebek polisi, dua pemilik berhasil diamankan sedangkan satu pemilik berhasil kabur.

Polisi kemudian menyita seluruh perlengkapan yang digunakan membuat miras serta bahan bakunya.

Kabagops Polres Mimika AKP Andika Aer mengatakan, pengrebekan pabrik miras jenis sopi ini berdasarkan laporan warga. Di mana, ada 3 rumah yang dijadikan tempat penyulingan miras.

"Setelah kami datangi, benar ada aktivitas itu," kata AKP Andika.

Baca juga: Pesta Miras di Gunungkidul, Seorang Pemuda Tewas

Menurut dia, selama ini kriminal yang terjadi di Timika maupun lakalantas hampir semua disebabkan akibat miras.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan razia tempat-tempat pembuatan miras tradisional.

Dia pun mengimbau kepada warga yang mengetahui adanya tempat pembuatan miras agar dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Yang pasti, miras ini berdampak pada tingginya lakalantas dan tindak kriminal," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com