Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Kota Bima Temukan Ratusan Daftar Pemilih Ganda

Kompas.com - 07/09/2018, 07:20 WIB
Syarifudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima, Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan ratusan orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah karena terdaftar ganda. 

Temuan itu diperoleh Bawaslu setelah melakukan audit DPT hasil pleno Komisi Pemuluhan Umum (KPU) untuk Pemilu 2019 mendatang.

“Dari hasil audit, setidaknya ada 645 DPT terindikasi bermasalah. Beberapa diantaranya termasuk pemilih ganda. Pemilih bermasalah itu diperoleh dari 1.600 orang yang kami audit disejumlah TPS,”ungkap Devisi SDM Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani kepada wartawan, Kamis (6/9/2018).

Baca juga: Belum Rekam E-KTP, Ribuan Warga Gunung Kidul Dicoret dari Daftar Pemilih

Ia mengatakan, dari sejumlah pemilih bermasalah yang dihimpun sebanyak 432 pemilih ganda, dan pemilih meninggal dunia yang terdaftar sebanyak 6 orang.

Juga, domisili 11 orang, dan ketidakcocokan nomor NIK dengan nomor Kartu Keluarga sebanyak 138 orang, dan 37 pemilih tidak jelas alamatnya.

Sedangkanya sisanya meliputi kesalahan data nama, tanggal lahir, status perkawinan, termasuk beberapa diantaraya terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi terdaftar.

“Itu baru sampel, kita akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dari total 104.518 DPT yang ditetapkan oleh KPU,”ujarnya.

Baca juga: Bawaslu NTT: Baru Dua Kabupaten yang Gunakan Aplikasi Sistem Informasi Daftar Pemilih

Atas temuan itu, Bawaslu sudah merekomendasikan ke KPU untuk ditindaklanjuti.

Dengan adanya temuan itu, KPU sebagai penyelenggara diminta agar kembali memeriksa DPT supaya data pemilih untuk pemilu calon Presiden, DPR dan DPD 20benar-benar valid.

"Kami minta DPT itu harus diperiksa kembali, apakah sudah valid atau tidak. Karena dari hasil temuan kami, masih banyak kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan KPU. Salah satunya, masih ada data pemilih yang syaratnya belum masuk tapi ada dalam DPT. Hal itu jika tidak diperbaiki maka bisa menjadi masalah di kemudian hari,"tuturnya.

Bawaslu juga berharap masyarakat segera melaporkan jika belum terdata sebagai pemilih tetap.

“Kalau ada ada pemilih yang belum terdata, tolong di informasikan ke Bawaslu. Karena itu menjadi tanggung jawab kami, jangan sampai kesalahan kecil bisa menghilangkan hak pilih seseorang,” harapnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com