BOGOR, KOMPAS.com - 157 bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta dibongkar petugas, Rabu (5/9/2018).
Pembongkaran terhadap ratusan bangunan semi permanen itu dilakukan di sepanjang jalur perlintasan kereta api dari Stasiun Bogor hingga Stasiun Cilebut.
Deputi I Daops I Jakarta PT KAI Ari Soepriyadi mengatakan, penertiban itu bertujuan untuk mengembalikan aset PT KAI di sepanjang jalur perlintasan. Aset tersebut selama ini telah dialihfungsikan warga sekitar.
"Jumlah yang kita tertibkan hari ini ada 157 bangunan semi permanen, semuanya ilegal berdiri di tanah milik PT KAI. Rata-rata bangunan liar ini berupa warung," ungkap Ari.
Baca juga: Puluhan Bangunan Liar di Terminal Mamuju Dibongkar Paksa Satpol PP
Banyaknya bangunan liar, sambung Ari, berpotensi membahayakan struktur tanah di sepanjang rel kereta dan bisa menimbulkan longsor sewaktu-waktu.
Penertiban ini, melibatkan puluhan anggota Polri, TNI, dan Satpol PP Kota Bogor.
Ia mengaku, pihaknya akan terus membongkar bangunan liar di sepanjang rel kereta demi meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat pengguna jasa angkutan kereta api.
"Kita lihat dari Stasiun Bogor sampai Stasiun Cilebut banyak sekali bangunan liar warga dekat dengan rel kereta. Itu dikhawatirkan bisa mengganggu perjalanan kereta yang sangat padat di jalur ini," tuturnya.
"Ini bertahap, kita juga sudah berikan sosialisasi penertiban ini kepada masyarakat di pinggir rel demi kelancaran perjalanan kereta," tutup dia.