KOMPAS.com - PT, seorang oknum polisi berpangkat Aiptu di Medan, terekam sedang pesta sabu di sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba.
Video rekaman Aiptu PT tersebut segera menjadi viral di media sosial dengan sebuah akun media sosial atas nama Tarigan Sakaw.
Perilaku Aiptu PT pun segera mendapat kecaman dari warganet. PT akhirnya menyerahkan diri ke Propam Polrestabes Medan pada Selasa (4/9/2018).
Berikut fakta-fakta yang terungkap Kompas.com dalam kasus tersebut.
Sebagai pengayom dan pelayan masyarakat, Aiptu PT seharusnya menangkap penjahat, bukannya berpesta sabu bersama gembong narkoba.
Apalagi, aksi Aiptu PT sedang mengisap sabu terekam video dan menjadi viral di media sosial.
Diduga kuat, Aiptu PT berpesta sabu di rumah A (40) di Jalan Denai Gang Mesjid No 14, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Denai. A diduga menjadi gembong narkoba serta yang merekam Aiptu PT.
Jajaran Polrestabes Medan pun kebakaran jenggot melihat aksi Aiptu PT. PT akhirnya dipanggil dan diamankan Propam Polrestabes Medan.
Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin membenarkan ada oknum Polsek Medan Area diamankan karena diduga mengkonsumsi narkoba.
"Benar, ada kita mengamankan oknum polisi yang mengkonsumsi narkoba jenis sabu," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin, Selasa (04/09/2018).
Baca Juga: Butuh Biaya Pernikahan Anak, Kakek Ini Jadi Kurir 1 Kilogram Sabu
Setelah menyerahkan diri di Propam, Aiptu PT mengakui perbuatannya. Hasil tes urine membenarkan pernyataan pelaku.
Propam dan Satuan Narkoba Polrestabes Medan segera menggeledah rumah Aiptu PT di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat.
Sejumlah barang bukti berupa tutup bong dan pipet milik PT yang diduga sering digunakan untuk mengkonsumsi narkoba, diamankan petugas.