Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Ibu Rumah Tangga Ini Mau Jadi Kurir Sabu

Kompas.com - 05/09/2018, 08:34 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Kompas TV Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah menyita 20 kilogram sabu dalam operasi selama satu bulan.

MEDAN, KOMPAS.com - Dua perempuan berinisial KA (27) dan MU (37) warga Desa Blang Seupeung, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Biruen, Provinsi Aceh, kedapatan menyimpan sabu di pakaian dalam.

Keduanya merupakan calon penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6881 tujuan Kualanamu-Cengkareng-Banjarmasin.

Penerbangan mereka pada Selasa (4/9/2018) subuh, dihentikan oleh tangkapan petugas keamanan Kuala Namu International Airport (KNIA), Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Kedua ibu rumah tangga (IRT) ini diamankan saat melewati pemeriksaan mesin x-ray. Petugas Avsec yang sedari awal sudah mencurigai gerak-gerik keduanya langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya petugas menemukan dua bungkus sabu seberat 196 gram.

Baca juga: Butuh Biaya Pernikahan Anak, Kakek Ini Jadi Kurir 1 Kilogram Sabu

Dari introgasi yang dilakukan, diketahui kedua pelaku membawa sabu dari warung tempat mereka bekerja di Biruen. Keduanya dijanjikan akan mendapat upah masing-masing Rp 10 juta kalau berhasil membawa sabu ke Banjarmasin. Untuk uang jalan, kedua pelaku diberikan uang masing-masing Rp 1 juta.

"Aku baru kali ini jual sabu, yang ngasi bilang taruh di celana biar gak ketauan. Rupanya ketahuan juga.. Aku nyesal, nyesal kali..., anak ku enggak ada yang ngurus jadinya," kata KA sambil menangis, Selasa sore.

Plt Eksekutif Manager AP II Bandara Kualanamu Yusron Fauzi membenarkan penangkapan kedua pelaku. Dia bilang, kedua pelaku sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Deliserdang.

Gerak-gerik mencurigakan

Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto, menambahkan, saat memasuki pemeriksaan di security check point sentralisasi berdasarkan profiling dari personil Avsec, kedua pelaku terlihat ketakutan ketika memasuki WTMD.

Baca juga: Diupah Rp 2,5 Juta, Riyan Nekat Antarkan Sabu ke Lapas Barelang

 

Petugas Avsec lalu melakukan pemeriksaan badan di ruang khusus.

"Kami menemukan sebungkus sabu yang disimpan di celana dalam atau selangkangan. Beratnya sekitar 197,5 gram. Keduanya bersama barang bukti kita serahkan ke Satnarkoba Polres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Wisnu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com