Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Kota Malang Terancam Lumpuh Akibat Kasus Korupsi

Kompas.com - 04/09/2018, 08:16 WIB
Andi Hartik,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pembangunan di Kota Malang terancam lumpuh pasca penetapan tersangka terhadap 22 anggota DPRD Kota Malang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015 pada Senin (3/9/2018).

Sebab, dengan ditetapkannya 22 anggota DPRD Kota Malang itu, total anggota DPRD Kota Malang yang terseret dalam kasus suap itu sebanyak 41 orang. Satu orang yakni Moch Arief Wicaksono sebagai Ketua DPRD Kota Malang sudah menjadi terpidana. Sedangkan 18 orang lainnya masih menjadi terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Praktis, anggota DPRD Kota Malang tersisa lima orang. Yakni Abdurrochman (PKB), Subur Triono (PAN), Priyatmoko Oetomo (PDI-P) dan Tutuk Haryani (PDI-P). Ditambah satu lagi anggota dewan hasil PAW dari Yaqud Ananda Gudban yang sudah menjadi terdakwa, yaitu Nirma Cris Desinidya (Hanura).

Baca juga: KPK Tahan 21 Anggota DPRD Kota Malang

Mantan Wali Kota Malang, M Anton dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (PU-PPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono turut terseret dalam kasus itu dan sudah menjadi terpidana.

Dengan anggota dewan yang tersisa hanya lima orang, mereka tidak akan bisa melaksanakan fungsinya sebagai lembaga legislatif. Padahal, DPRD Kota Malang harus segera menyelesaikan pembahasan P-APBD Kota Malang tahun anggaran 2018 dan APBD Kota Malang untuk tahun anggaran 2019.

Abdurrochman, selaku pimpinan DPRD Kota Malang yang tersisa berharap ada diskresi dari Kementeri Dalam Negeri supaya roda pemerintahan di Kota Malang tetap berlangsung meski anggota DPRD Kota Malang tersisa lima orang.

"Karena bagaimanapun pemerintah itu tidak boleh lumpuh," katanya di gedung DPRD Kota Malang.

Baca juga: Ini Daftar 22 Tersangka Anggota DPRD Kota Malang

Sebab menurutnya, proses PAW untuk mengganti anggota dewan yang sudah terdakwa dan tersangka juga butuh sidang paripurna yang quorum. Sementara sampai saat ini, proses PAW yang sudah berjalan adalah anggota DPRD dari fraksi PKB dan PAN.

"Kalau sudah ada payung hukum yang namanya diskresi jadi mudah," katanya.

Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri terkait kondisi yang terjadi di Kota Malang.

"Intinya dari pusat maupun provinsi minta laporan kondisi terkini yang ada di Kota Malang. Baik itu menyangkut proses - proses pembahasan APBD 2019, kemudian PAK dan perda - perda yang memerlukan keterlibatan fungsi dewan, minta laporan, diinventarisir dan kita laporkan. Itu kan nanti yang akan dilaporkan kepada Pak Menteri oleh petugas yang ditugasu tadi," kata Wasto di Balai Kota Malang.

Baca juga: Banyak Anggota DPRD Malang Ditahan KPK, Mendagri Terbitkan Diskresi

Namun, pihaknya belum mengetahui keputusan apa yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Itu nanti lebih lanjut. Jadi kami sudah memberikan penjelasan - penjelasan terkait dengan kondisi terkini. Seperti apa langkah lanjutan dari pimpinan pemerintah provinsi dan pusat kami menunggu," katanya.

Sementara itu, agenda di DPRD Kota Malang yang mendesak adalah pembahasan P-APBD Kota Malang tahun anggaran 2018 dan pembahasan APBD untuk tahun anggaran 2019.

Kompas TV KPK menetapkan 22 anggota DPRD Malang periode 2014-2019 sebagai tersangka dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang anggaran 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com