Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Pro dan Kontra Penutupan Dolly Berhadap di Depan PN Surabaya

Kompas.com - 03/09/2018, 10:45 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ratusan warga eks lokalisasi Dolly Surabaya kembali menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuno, Senin (3/9/2018).

Mereka mengawal sidang putusan atau vonis perkara gugatan class action kelompok warga atas penutupan Lokalisasi Dolly.

Sama seperti aksi sebelumnya, warga membawa produk-produk usaha ekonomi seperti sandal hotel, kain batik, hingga produk jajanan khas Dolly.

Kelompok warga eks lokalisasi Dolly bergabung dengan massa dari Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur yang mendukung Pemkot Surabaya dalam kebijakan penutupan Lokalisasi Dolly.

Baca juga: 5 Berita Terpopuler Nusantara, Warga Kampung Dolly Gugat Risma hingga Fakta Si Macan Asia

Tidak jauh dari lokasi aksi warga eks lokalisasi Dolly dan massa GUIB Jatim menggelar aksi, ratusan kelompok warga penggugat juga menggelar aksi mendukung majelis hakim agar mengabulkan gugatan warga.

Pantauan Kompas.com, kedua kelompok massa yang sama-sama menggelar orasi, dipisah barikade personil polisi sepanjang 50 meter. Aksi kedua massa menimbulkan kemacetan di Jalan Arjuno, karena memakan separuh jalan.

Seperti diberitakan, kelompok warga yang mengatasnamakan warga eks lokalisasi Dolly menggugat Pemkot Surabaya atas kerugian materil maupun immateril atas kebijakan penutupan Lokalisasi Dolly pada 2014 lalu.

Pemkot Surabaya dianggap tidak berhasil memulihkan ekonomi warga lokalisasi Dolly seperti yang dijanjikan. Atas gugatan itu, Pemkot Surabaya diminta membayar kerugian sebesar Rp 270 miliar. 

Baca juga: Digugat Warga Dolly Rp 270 Miliar, Ini Respons Tri Rismaharini

Kompas TV Polisi menangkap 2 orang mucikari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com