Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Dana Kampanye Wali Kota Malang Terpilih

Kompas.com - 31/08/2018, 20:28 WIB
Andi Hartik,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Kompas TV Hadar Nafis menganggap kualitas pemilu dapat dipengaruhi oleh adanya calon legislatif yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan PKPU.

MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Malang terpilih yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Malang, Sutiaji diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Bayangkari Mapolres Malang Kota, Jumat (31/8/2018).

Saat jeda pemeriksaan, Sutiaji mengaku diperiksa terkait dana kampanye saat mencalonkan diri pada Pilkada Kota Malang 2018.

Saat itu, Sutiaji yang berpasangan dengan Sofyan Edi Jarwoko menang atas dua kandidat lainnya.

"Karena saya jadi (wali kota terpilih) terus ditanya dana kampanye dari mana," katanya.

Baca juga: Kasus Suap P-APBD, KPK Periksa Sekda Kota Malang dan Pejabat Lainnya

Sutiaji tidak menjelaskan secara rinci perihal dana kampanye yang dipersoalkan penyidik KPK.

Ia hanya mengatakan, munculnya dana kampanye dalam pemeriksaannya berawal dari saat KPK menggeledah rumah dinasnya beberapa waktu lalu.

Saat penggeledahan itu, penyidik KPK menyita dokumen gaji, honor, serta dana kampanye.

"Dokumen gaji, honor sama dana kampanye," bebernya. 

Dalam dokumen itu, sambung  Sutiaji, penyidik menemukan bukti pengeluaran untuk dana kampanye.

"Dana kampanye karena ditemukan ada pengeluaran dana kampanye," ungkapnya.

Baca juga: KPK Bawa 2 Koper seusai Geledah Sekretariat DPAC PKB di Malang

Dikatakannya, penyidik menanyakan sumber dana kampanye tersebut.

"Ya sumbangan-sumbangan," tuturnya. 

Selain soal dana kampanye, Sutiaji juga diperiksa terkait sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Kota Malang. Termasuk suap pembahasan P-APBD Kota Malang tahun anggaran 2015 yang sudah menyeret banyak pihak.

Dalam kasus ini, Sutiaji ditanya tentang hubungan dirinya dengan pihak-pihak yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus itu.

"Ditanya kenal nggak sama yang bersangkutan. Banyak orang," imbuhnya. 

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com