KARAWANG, KOMPAS.com - Uang dana desa milik Desa Sukapura, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, senilai Rp 329 juta raib digondol maling.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus perampokan dengan modus mengempeskan ban itu.
"Kasus tersebut sedang kami selidiki. Kepala Desa Sukapura Sarmeli sendiri yang melapor kepada polisi," ujar Maradona, Jumat (31/8/2018).
Baca juga: Ditangkap, Suami yang Patahkan Kaki Istri karena Dipergoki Selingkuh
Maradona mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada 28 Agustus 2018 sekitar pukul 14.30 WIB di depan Perumahan Green Garden, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Saat itu, Saermeli baru saja mengambil uang dari Bank BJB Karawang.
"Korban (Sarmeli), saat itu menggunakan mobil mini bus warna hitam. Tiba-tiba saat sampai di TKP ban belakang bagian kiri kempes," tambahnya.
Baca juga: Jokowi Tiba-tiba Inspeksi Proyek Dana Desa di Yogyakarta, Ini Komentarnya
Sarmeli kemudian membawa kendaraan ke tukang tambal ban. Akan tetapi, saat memberikan kunci T kepada penambal, Sarmeli melihat pintu belakang kiri terbuka.
"Tas hitam berisi uang Rp 329 juta tidak ada di tempat semula," ungkap Maradona.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.